SBNpro – Siantar
Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Siantar diharpkan tidak mengubah bentuk bantuan sosial (bansos) bagi warga Kota Siantar berpenghasilan rendah dan terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Harapan itu disampaikan Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan, Sabtu (20/06/2020), seiring dengan beredarnya rumor tentang bantuan sosial tersebut akan diganti dalam bentuk uang tunai. “Kami harap, bantuan tetap dalam bentuk bahan pokok,” ucapnya.
Carles menilai, bantuan sosial Pemko Siantar dalam bentuk bahan pokok sudah tepat. Sehingga tidak perlu diubah kebentuk uang tunai. Sebab ia yakini, bantuan berbentuk bahan pokok, manfaatnya dirasakan oleh seluruh anggota keluarga penerima bantuan.
Sedangkan, jika bantuan berbentuk uang tunai, menurutnya akan rawan disalah-gunakan oleh kepala keluarga yang mengambil bantuan uang tunai tersebut. “Kalau uang tunai rawan itu. Kalau bisa, janganlah,” pintanya.
Beranjak dari bantuan uang tunai yang sudah dilakukan pemerintah pusat, katanya, tidak sedikit ditemukan sejumlah masalah. Dimana uang bantuan tersebut tidak dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota keluarga penerima bantuan. Karena disalah-gunakan oleh sejumlah kepala keluarga yang mengambil dana bantuan tersebut.
Sebut Carles Siahaan, bantuan uang tunai itu, bisa saja nantinya akan digunakan sejumlah kepala keluarga untuk pembiayaan dirinya di warung kopi. Seperti untuk membeli rokok, minum kopi dan lainnya. Bahkan, dikhwatirkan, ada yang menggunakannya untuk mengkonsumsi minum-minuman yang dapat memabukkan.
“Takutnya, uang itu tidak sampai ke rumah. Tapi singgah di warung. Beli rokok dan ngopi. Parahnya lagi, bisa saja nantinya digunakan untuk minum-minuman keras. Jadi sekali lagi, kalau bahan pokok, itu akan sampai kerumah,” tandasnya.
Editor: Purba
Discussion about this post