SBNpro – Siantar
Ada yang tidak beres di Kota Siantar ini. Itu kalimat pertama yang disampaikan Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan, ketika menghempaskan pantatnya untuk duduk dihadapan SBNpro.com di warung kopi (Warkop) Hitam Putih, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu pagi (08/08/2020).
Tak menunggu lama, ia kemudian memesan kopi dari seorang gadis yang biasa melayani penikmat kopi di Warkop Hitam Putih. Rokok kretek dari merk ternama-pun ia sulut. Seketika asap mengepul dihadapannya, seakan hendak menunjukkan rasa gundahnya.
Tanpa ditanya, Carles menjelaskan maksud dirinya mengatakan ada yang tidak beres di Kota Siantar. Baginya, pemimpin itu tetaplah berasal dari seorang manusia yang tidak akan luput dari khilaf dan salah. “Itu manusiawi itu,” ucapnya.
Hanya saja di kota ini, terlalu banyak oknum yang suka mencari-cari cela dari Walikota Siantar. Bahkan yang tidak dilakukanpun disebut dilakukan, demi untuk mendiskreditkan citra seorang Walikota dimasa tahapan Pilkada Siantar sedang bergulir, dan juga ada sebelum tahapan bergulir. “Penganiayaan” terhadap Walikotapun berulang terjadi di kota berhawa sejuk ini.
Belakangan ini beredar informasi yang sangat mendiskreditkan Walikota Siantar, sebut Carles Siahaan. Dimana, lanjutnya, Walikota difitnah hendak mengganti 70 pejabat eselon dua dan eselon tiga yang sudah ia bina selama beberapa tahun ini. Fitnah itu membuat sejumlah pejabat resah. “Ini penganiayaan teranyar yang dialami Walikota saat ini, hingga membuat ASN (pejabat) terusik,” tutur Carles.
Padahal yang terjadi, katanya, Walikota meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melantik Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Siantar, yang sebelumnya telah ada rekomendasi dari KASN untuk itu, agar Walikota mengisi jabatan Sekwan dari hasil seleksi terbuka.
“Itupun permohonan melantik Sekwan, juga masih menunggu persetujuan dari Mendagri. Karena memang demikian aturannya,” ujarnya, sembari menduga, oknum yang memfitnah Walikota merupakan orang yang selama ini menjadi “pion”, untuk memuluskan oknum lainnya yang haus akan kekuasaan.
Disinggung tentang “penganiayaan” lainnya, Carles Siahaan mengatakan, ia menilai, tindakan ingin memakzulkan Hefriansyah dari jabatan Walikota Siantar merupakan bagian dari “penganiayaan” dan pendzoliman.
Bayangkan saja, penggunaan hak angket sudah berjilid-jilid dilakukan untuk memaksa Hefriansyah turun dari tahtanya. Namun tuhan masih sayang kepada Walikota Siantar ini. Upaya itupun gagal, katanya.
Angket jilid I tumbang ditangan lembaga itu sendiri. Sedangkan angket jilid II, malah “menasbihkan” kalau Hefriansyah tidak bersalah. Sebab, dengan tegas Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan untuk menyatakan Walikota bersalah.
Skenario angket jilid I dan jilid II pun kandas, meski telah menghabiskan “uang rakyat” yang tidak sedikit untuk itu.
“Itulah ambisi mereka. Dan saya menilai itu sebagai bentuk penganiayaan terhadap Walikota. Masyarakat harus paham hal ini. Jangan lagi mau terjebak dengan isu yang sengaja digelontorkan untuk mendiskreditkan Walikota. Sudah layak kita lindungi pemimpin kita dari upaya-upaya pendzoliman,” tandas Carles Siahaan yang juga mantan Ketua Gerakan Pemuda Demokrat Indonesia Perjuangan (GPDIP) Kota Siantar.
Editor: Purba
Discussion about this post