SBNpro – Siantar
Dampak dari jenazah wanita muslim dimandikan oleh pria oleh petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Dr Djasamen Saragih Kota Siantar, lahirkan gelombang protes dari masyarakat Kota Siantar. Seperti hari ini, aksi unjuk rasa digelar untuk itu oleh sejumlah elemen masyarakat di Lapangan Haji Adam Malik, Senin (05/10/2020).
Melalui pernyataan sikap yang dibacakan Syakban Siregar dihadapan Walikota Siantar, Dr Hefriansyah SE MM, Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, pengunjuk rasa mengutuk keras pemandian jenazah wanita muslim oleh pria. Karena hal itu dinilai menyakiti perasaan umat muslim.
Kemudian, pengunjuk rasa meminta Walikota Siantar segera memberhentikan pimpinan RSU Dr Djasamen Saragih, dan memberhentikan 4 pria yang memandikan jenazah wanita muslim dari status kepegawaiannya. Lalu, pihak RSU juga diminta meminta maaf kepada umat muslim melalui media cetak dan media online.
Selanjutnya, Kapolres Siantar diminta bertindak tegas, dan menjalankan proses hukum terkait permasalahan pemandian jenazah wanita muslim oleh pria. Serta diharapkan, memberikan jaminan keamanan bagi keluarga korban.
Disela-sela aksi unjukrasa yang diikuti ribuan massa tersebut, Walikota Siantar, Hefriansyah menyatakan, akan mencopot jabatan empat direksi RSU Dr Djasamen Saragih. Yakni, segera mencopot jabatan dr Ronald Saragih sebagai Plt Direktur RSU Dr Djasamen Saragih dan tiga wakil direktur di RSU tersebut.
“Saya panggil kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kita berhentikan,” tandas Hefriansyah, disambut teriakan, tepuk tangan dan takbir dari massa pengunjukrasa.
Sedangkan terhadap oknum terkait lainnya, Walikota Siantar ini juga akan mengambil sikap. Bahkan, dr Ronald Saragih juga akan diberhentikan sementara dari jabatan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Siantar. Lalu Walikota menyampaikan permintaan maafnya.
“Hari ini, saya juga memberhentikan sementara, untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan peraturan dan regulasi aturan. Itu kapasitas saya. Saya rasa tuntutan itu sudah diakomodir walaupun itu sudah menjadi catatan dan pertimbangan saya sebelum saudara-saudara melakukan aksi,” ujar Hefriansyah.
Sementara itu Kapolres Siantar menyebut, kasus itu telah masuk ketahap penyidikan. Serta gelar perkara, juga telah dilakukan di Polda Sumut dan Mabes Polri. Saksi, pelapor dan empat oknum yang diduga bertindak menyalahi aturan hukum, juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kami panggil satu persatu. Bahkan 4 orang terduga pemandi jenazah. Ini sudah menjadi atensi dari bapak pimpinan lebih tinggi dan bahkan sudah ke nasional. Kami pun dipanggil untuk melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Tidak boleh dimain-mainkan. Setelah dari gelar perkara, instruksi jelas ini kita tindak lanjuti, dan naik menjadi tingkat penyidikan,” ungkap AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Menurutnya, penanganan kasus itu sudah berjalan cepat, pasca dilaporkan. Untuk itu Kapolres Siantar ini berharap, agar massa aksi unjukrasa untuk bersabar, dan mengajak massa untuk mengawal kasus tersebut. Malah, tandas Boy, penyidik akan bertindak profesional.
Lebih lanjut, tuntutan akan jaminan keamanan pelapor, juga disikapi Kapolres. “Untuk kenyamanan bapak Fauzi Munthe (pelapor), bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi Polri. Siapapun yang mengancam, mengintimidasi, kita akan memberikan tindakan hukum. Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti,” sebut Kapolres Siantar. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post