SBNpro – Siantar
Disertai berkah tuhan berupa hujan, Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong (Kawan Mas Koko) dideklarasikan, Senin (05/10/2020) di Sekretariat Kawan Mas Koko, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Kawan Mas Koko dideklarasikan untuk berjuang memenangkan Kolom Kosong (Koko) di Pilkada Siantar. Pemungutan suara Pilkada Siantar akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang di seluruh TPS yang ada.
Sejumlah tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat yanga di Kota Siantar, tampak bergabung di Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong. Sebagian diantaranya, Pdt Dion Panomban, Januarison Saragih (akademisi), Horas Sianturi, Jimmy Masito Purba, Rosita Nainggolan (akademisi) dan lainnya.
Secara struktur, Kawan Mas Koko akan “digerakkan” presidium. Adapun Presidium Kawan Mas Koko yang dideklarasikan tadi, diantaranya, Presidium Horas Sianturi SH MTh, Wakil Presidium Rendy Tampubolon, Herdin Silalahi, Marnaik Saragih dan Esman Tambunan.
Sekretaris Jimmy Masito Purba, Wakil Sekretaris Ricky Manihuruk, Christina Natalia Sihite. Bendahara Rosita Nainggolan SH MH. Serta sejumlah koordinator bidang, seperti bidang hukum, esukasi dan sosialisasi, logistik, humas, litbang dan hubungan antar lembaga, srikandi dan bidang pemuda.
Sedangkan Dewan Penasehat Kawan Mas Koko terdiri dari, Dr Sarles Gultom SH MH, Januarison Saragih SH MH, Pdt Dion Panomban dan Rosita Nainggolan SH MH. Kemudian di Dewan Pembina, ada Drs Robert Samosir.
Pada deklarasi itu, Kawan Mas Koko bertekad untuk menjadikan Koko sebagai pemenang Pilkada Siantar, dengan harapan rakyat berdaulat. Sehingga yel-yel untuk itupun mulai mereka dengungkan. Yakni, “Kolom Kosong, Yes”, “Kolom Kosong, Menang”, “Rakyat Berdaulat”.
Presidium Kawan Mas Koko, Horas Sianturi menegaskan, disaat rakyat bersatu, maka rakyat tidak akan terkalahkan. Untuk itu, ia mengajak rakyat Siantar untuk bersama berjuang dan memilih kolom kosong (Koko).
Horas juga mengatakan, bahwa tindakan memilih kolom kosong dijamin oleh undang-undang. Sehingga rakyat tidak perlu takut untuk memilih kolom kosong, atau yang sering disebut kotak kosong. Karena memilih kolom kosong bukan golput. “Memilih koko dijamin undang undang. Tidak ada pidananya. Jadi rakyat tidak boleh ditakut-takuti,” ucap Horas.
Tak lupa, Horas mengingatkan, rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan pilihannya. Bila tak yakin dengan pasangancalon tunggal, maka rakyat bisa memilih kolom kosong.
Katanya, selanjutnya Kawan Mas Koko akan akan terus bergerak hingga ke “akar rumput”, dengan mendatangi warga secara langsung. Untuk memudahkan itu, Kawan Mas Koko akan dibentuk di 8 kecamatan dan di 53 kelurahan di Kota Siantar.
Januarison Saragih, saat menyampaikan pidato politiknya, lebih banyak memberikan semangat kepada relawan kolom kosong dan jurnalis si Kota Siantar. Ia berharap relawan terus bergerak.
Sedangkan jurnalis (wartawan) ia harapkan perannya untuk mensosialisaaikan keberadaan kolom kosong adalah pilihan yang sah secara hukum. Ia mengumpamakan jurnalis seperti nabi, yang selalu mengumandangkan kebenaran.
Sementara itu Pdt Dion Panomban berpesan tentang perubahan. Katanya, kota atau daerah yang ingin maju, harus berani melakukan perubahan. Serta rakyat harus membenci ajaran suap. Karena suap akan membutakan hati dan akan merusak tatanan sebuah kota.
Dari pengamatan Pdt Dion, gerakan kolom kosong sering dibuly habis-habisan di kota yang ia cintai, oleh oknum tertentu. Untuk itu ia meminta relawan dan rakyat untuk menjaga hati, agar tidak mudah termakan isu.
Sementara itu, Rosita Nainggolan SH MH menegaskan, kalau kolom kosong itu adalah rakyat (kita). Dan rakyat adalah Koko. Sehingga rakyat harus cerdas, dan jangan pernah mau diintimidasi oleh elit. Baginya, kondiai saat ini, rakyat sudah “dianiaya”. “Kita sudah dianiaya,” katanya.
Menurut Rosita, kolom kosong tidak akan pernah ada, jika pasangan calon tunggal tidak ada. Sehingga Kawan Mas Koko tidak pernah merasa marah dengan yang mencalonkan. Untuk itu, ia kembali mengingatkan, agar rakyat tidak takut untuk memenangkan kolom kosong.
Deklarasi Kawan Mas Koko berlangsung sederhana di sekretariat. Karena, sebut Horas Sianturi, rencana awal untuk mendeklarasikan Kawan Mas Koko di Halaman Parkir Bus Pariwisata, tidak diperkenankan Gugus Tugas Covid-19 Kota Siantar.
Editor: Purba
Discussion about this post