SBNpro – Siantar
Satu unit rumah toko (ruko) kecil di Jalan SM Raja, depan Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut), terbakar, Minggu (18/10/2020), sekira jam 09.05 WIB.
Dilaporkan, kebakaran ruko itu mengakibatkan dua korban meninggal. Keduanya ditemukan meninggal dibawa tangga ruko, pasca api sudah dapat dipadamkan sepenuhnya oleh petugas pemadam kebakaran (Petugas Damkar) Pemko Siantar.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Sat Pol PP Kota Siantar, Josua Haloho mengatakan, pihaknya menerima informasi terjadi kebakaran sekira jam 09.10 WIB. Selanjutnya, ia langsung menerjunkan 5 unit mobil Damkar dan petugas Damkar untuk memadamkan api di depan Pool Bus ALS tersebut.
Josua Haloho mengatakan, ada dua korban meninggal yang berhasil ditemukan, lalu dievakuasi petugas Damkar bersama personil BPBD Kota Siantar, dan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian. Kedua korban dievakuasi ke RSUD Dr Djasamen Saragih, Siantar.
Informasi yang dihimpun SBNpro.com, dua korban meninggal merupakan warga Sibolga, Sumut. Diantaranya, Ani yang berusia 28 tahun dan Linda br Situmeang berusia 33 tahun. Kedua korban wanita itu merupakan pekerja usaha jual beli ponsel.
Mereka tinggal di ruko itu dengan cara sewa (kontrak). Sedangkan pemilik ruko yang terbakar itu adalah Yanti Simbolon, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post