SBNpro – Raya
Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Simalungun yang akan digelar pada 9 Desember 2020, menjadi pusat perhatian dan “sexy” untuk dibicarakan.
Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi (RHS-ZW), Chrismes Haloho mengatakan, keberadaan ASN, khususnya di Simalungun, posisi yang sangat “sexy”.
“Kita patut mengingatkan para ASN untuk tetap berada di posisi netral di Pilkada Kabupaten Simalungun. Netralitas yang kita maksud, para ASN jangan berpihak terhadap salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati ,” kata Chrismes Haloho.
Selanjutnya, Haloho berharap Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak menyeret-nyeret ASN masuk ke ramah politik. “Biarkanlah para ASN kita di Kabupaten Simalungun ini bekerja dan melayani masyarakat, dan jangan dibebani oleh kepentingan politik kelompok tertentu,” pintanya.
Keberpihakan terhadap salah satu calon Bupati dan calon Wakil Bupati, kata Chrismes Haloho, jika itu terjadi, sebutnya, Bawaslu wajib menindak pelanggaran tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami harap Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasannya didalam gelar Pilkada Kabupaten Simalungun. Karena kami juga, dari Tim Pemenangan RHS-ZW bersama elemen masyarakat melakukan pengawasan melekat atau pemantauan, terkait netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Simalungun,” kata Chrismes Haloho.
Diungkapkan Chrismes Haloho, pemantauan atau pengawasan itu dilakukan oleh partai pengusung dan Partai pendukung, yakni, Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tim Pemenangan serta Relawan RHS-ZW dan organisasi masyarakat, seperti Pemuda Pancasila (PP).
Menurutnya, pada bulan November 2020, Tim Pemenangan RHS-ZW merasa ada upaya pihak tertentu untuk mempengaruhi calon pemilih dengan informasi yang kurang terpuji. Yakni, ” mengklaim” program pemerintah untuk kepentingan rakyat seperti Program PKH dan bantuan UMKM, malah diklaim sebagai bagian dari perjuangan salah satu calon Bupati.
“Kita ingatkan, agar para calon tidak menggunakan fasilitas yang sebenarnya diberikan Pemerintah Pusat, malah diklaim sebagai hasil perjuangan dan bantuan salah seorang calon. Kita harus menyampaikan informasi yang cerdas, agar rakyat memahami hal yang sebenarnya. Bukannya memanipulasi bantuan pemerintah dinyatakan menjadi bantuan pribadi seorang calon,” tuturnya. (*)
Discussion about this post