SBNpro – Simalungun
Sayembara berhadiah Rp 25 juta yang digelar Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Simalungun menuai hasil yang diharapkan, seiring dengan diterimanya laporan dugaan keterlibatan ASN dan Pangulu (Kepala Nagori/Desa) mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Bahkan, laporan yang diterima PP Simalungun itu cukup banyak, yang berasal dari sejumlah kecamatan. Laporan yang diterimapun, katanya dilengkapi dengan bukti gambar (foto), video dan unsur kapan dari peristiwa dugaan itu terjadi.
“Hingga saat ini kita sudah menerima puluhan laporan yang disertai bukti foto dan video serta waktu dan pelakunya dan jenis temuan pun berbeda-beda,” ucap Hari Hanggara, salah satu anggota tim yang dibentuk PP Simalungun.
Hari Hanggara mengatakan, temuan yang diperoleh dari beberapa pimpinan anak cabang (PAC) dan ranting tersebut, sudah dilanjutkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun, dan Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan.
“Selama kurang lebih 2 pekan sayembara ini diselenggarakan, antusias warga dan kader PP yang ada di Simalungun untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada jujur dan adil, sangat tinggi. Hal itu terbukti dari banyaknya laporan yang kita terima,” ungkap Hari Hanggara.
Dikatakan, ASN dan aparatur pemerintahan yang terlibat mendukung dan memenangkan salah satu Paslon, baik berupa seruan ajakan maupun yang menggelar kegiatan untuk mendukung calon, ada diatur sanksinya.
“Kita mengingatkan kembali supaya semua ASN dan aparat pemerintahan agar tetap netral. Kalau tidak netral, sanksi pidana dan dendanya sudah jelas, dan kita siap awasi itu,” ujar Hari Hanggara. (*)
Discussion about this post