SBNpro – Simalungun
Untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana diamanatkan PKPU momor 13 tahun 2020, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun melarang jurnalis melakukan liputan di arena debat antara calon Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Niagara, Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/11/2020) malam.
Namun, masih di arena debat, beberapa menit selepas acara debat selesai, malah sejumlah komisioner KPU Simalungum terkesan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak fisik (physical distancing).
Adapun komisioner yang kepergok wartawan sedang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak fisik diantaranya, Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik serta dua anggota, Fatimah Sinaga dan Salman Abror. Selain komisioner, juga sejumlah staf (pegawai) Sekretariat KPU Simalungun.
Moment tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak itu terjadi disaat komisioner dan staf KPU Simalungun berfoto bersama. Selepas foto bersama, tampak sejumlah komisioner mengenakan maskernya.
Saat dipertanyakan jurnalis, Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik menyebutkan, sebagian dari mereka ada yang mengenakan masker. Ia juga mengatakan, kalau hal itu tidak perlu. Tidak diketahui maksud perkataan tidak perlu dari Raja Ahab Damanik tersebut.
Apalagi setelah ia menyampaikan hal itu, Raja Ahab langsung pergi meninggalkan sejumlah wartawan, tanpa menjelaskan maksud perkataan tidak perlu tersebut. “Itu kan ada yang pakai masker, ada yang tidak, tapi itu tidak perlulah,” ucapnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post