SBNpro – Simalungun
Tiga anggota KPU Simalungun kedapatan tidak pakai masker dan mengacuhkan jaga jarak fisik di arena debat calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Sabtu (14/11/2020). Persisnya Sabtu malam di Hotel Niagara, Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.
Saat itu, tiga komisioner itu tidak memakai masker dan tidak pula menjaga jarak, ketika berfoto bersama dengan sejumlah staf (pegawai) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, beberapa menit selepas acara debat calon.
Terkait hal itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun, Mulia Adil Saragih, Minggu malam (15/11/2020) menyampaikan rasa kecewanya terhadap komisioner KPU Simalungun, bila hal itu benar terjadi.
Sebab menurut Adil Saragih, seharusnya komisioner menjadi teladan bagi publik dalam menjalankan protokol kesehatan (pakai masker dan jaga jarak fisik), guna menghindari klaster baru Covid-19.
“Kalau ini benar terjadi maka kita kecewa, seharusnya penyelenggara pemilu yang memberikan contoh protokol kesehatan kepada publik sehingga pilkada tidak menjadi klaster baru covid 19,” sebut Adil Saragih melalui pesan whatsapp (WA).
Kemudian, masih melalui pesan WA, Senin (16/12020), Adil Saragih mengatakan, ia telah menerima laporan terkait sejumlah komisioner KPU Simalungun tidak mengenakan masker dan mengacuhkan jaga jarak di arena debat calon.
Terhadap hal itu, sebutnya, Bawaslu Simalungun akan melayangkan surat peringatan kepada komisioner KPU Simalungun. “Akan kita memberikan surat evaluasi mengenai hal tersebut,” katanya.
Surat peringatan ke KPU Simalungun akan dilayangkan Bawaslu Simalungun dalam waktu dekat ini. Hal itu mengingat, lanjut Adil, saat ini anggota dan staf Bawaslu lagi sibuk melakukan monitoring pelantikan Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post