SBNpro – Siantar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar ajak masyarakat pemilih untuk menolak money politic (politik uang), hindari (tolak) Golput dan tidak takut ke tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Siantar tahun 2020 ini.
Ajakan itu disampaikan anggota KPU Kota Siantar Devisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosialisasi Parmas dan SDM), Nurbaiyah, Rabu (17/11/2020) di ruangan kerjanya.
Katanya, praktik money politic dapat merusak tatanan pemerintahan, dan merusak kepemimpinan. Sehingga, politik uang harus ditolak oleh masyarakat.
Sedangkan Golput, menurut Nurbaiyah bukan solusi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang.
Jangan Takut ke TPS dan Jadilah Pemilih Cerdas
Lebih lanjut Nurbaiyah mengajak masyarakat datang ke TPS pada 9 Desember 2020 nanti untuk menggunakan hak pilihnya. “Ayo ke TPS,” katanya.
Secara tegas komisioner perempuan ini mengatakan, pemilih tidak perlu takut ke TPS, meski Pilkada digelar dimasa pandemi Covid-19. Sebab, KPU telah melakukan langkah antisipatif dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Katanya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, ada banyak perubahan yang terjadi di TPS, bila dibandingkan dengan Pilkada sebelum tahun 2020. Baik hal baru disaat pemungutan suara maupun disaat perhitungan suara.
Beberapa hal baru itu diantaranya, jumlah pemilih sesuai DPT per TPS, maksimal untuk 500 pemilih. Di Pilkada sebelumnya, maksimal 800 pemilih.
Baik petugas di TPS maupun pemilih, wajib mengenakan masker. Bila ada pemilih yang tidak mengenakan masker, KPU melalui KPPS akan memberikan masker. Hanya saja, jumlah masker yang disediakan terbatas.
Kemudian, di TPS akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Bila ada ditemukan pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius, maka pemilih itu akan diarahkan petugas KPPS untuk menggunakan bilik khusus.
Di TPS, nantinya pemilih akan diberikan sarung tangan plastik untuk satu kali pakai. Demikian pula dengan petugas, juga akan memakai sarung tangan plastik. Lalu, akan ada pengaturan jarak tempat duduk antrian pemilih dan antar petugas. Disediakan juga fasilitas mencuci tangan.
Petugas KPPS dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), seperti, masker, handsanitizer dan sarung tangan. Penyemprotan TPS dengan desinfektan juga dilakukan. Bahkan dokumen, sebelum dibuka, juga disemprot desinfektan terlebih dahulu.
Lebih lanjut, untuk menghindari kerumunan, KPU melakukan pengaturan jadwal untuk memilih. Pengaturan jadwal (jam) memilih ada diterakan KPU melalui surat undangan untuk memilih (formulir C pemeberitahuan memilih).
Pun demikian, bila ada pemilih yang tidak tepat waktu sesuai jadwal, pemilih itu tetap akan diberikan hak untuk memilih, bila pemilih tersebut hadir ke TPS, tidak lewat dari jam 13.00 WIB.
Dengan demikian, Nurbaiyah mengatakan, agar jangan ada masyarakat yang takut datang ke TPS. Serta diharapkan, masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. “Jadilah pemilih cerdas,” ucapnya.
Editor: Purba
Discussion about this post