SBNpro – Siantar
Sejumlah warga Kota Siantar “geruduk” Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, Selasa (26/01/2021), karena merasa tertipu oleh tindakan Hermansyah, salah satu Kepala Seksi (Kasi) di dinas tersebut.
Disebut salah satu warga, boru Hutagalung, ia diminta Rp 2 juta untuk mendapatkan bantuan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sebesar Rp 20 juta. Tapi hingga saat ini, sejak empat bulan yang lalu, bantuan UMKM itu tidak juga terealisasi. Wanita itupun merasa “dikibuli”.
Dikatakan boru Hutagalung ini, korban yang dimintai uang hingga jutaan rupiah oleh Hermansyah sekira 10 orang. Dana yang dipungut bervariasi, dengan janji menerima bantuan 10 kali lipat dari dana yang diberikan warga.
“Kalau satu juta (Rp 1 juta) dijanjikan dapat sepuluh juta (Rp 10 juta), kalau dua juta dapat dua puluh juta, kalau tiga juta dapat tiga puluh juta, kalau lima juta dapat lima puluh juta. Kelipatan kelipan gitu bang,” ujar boru Hutagalung warga Sibatu-batu Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Selain boru Hutagalung, warga lainnya yang meminta dana mereka agar segera dikembalikan, sebagian diantaranya, Daniel Munthe yang tinggal di komplek Universitas Simalungun (USI) Jalan SM Raja Kota Siantar dan Juwita.
Sementara itu, Hermansyah yang sempat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan perbuatannya. Ia mengaku khilaf, dan berjanji akan menyelesaikan dana yang dipungutnya dari warga tersebut, hari ini.
“Tadi sudah kita sampaikan, akan dikembalikan hari ini. Dan sisahnya akan dilunasi akhir bulan,” ucap Hermansyah yang juga mantan Lurah Sumber Jaya di Kecamatan Siantar Martoba. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post