SBNpro – Siantar
Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH membantah informasi yang menyebut anggota DPRD Siantar “menguasai” 50 persen proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) tahun anggaran 2020 yang lalu. Karena menurutnya, hal itu tidak benar.
“Terkait kegiatan proyek bahwa info itu tidak benar,” sebut Timbul Marganda Lingga SH melalui pesan whatsapp (WA) kepada SBNpro.com, Selasa malam (26/01/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum ASN menyabut, ditahun anggaran 2020 kemarin, anggota DPRD Kota Siantar “menguasai” 50 persen paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Siantar.
Namun sayang, ASN itu tidak menyebut identitas anggota DPRD Kota Siantar yang ikut “bermain” proyek di Dinas PUPR. Bahkan, apakah seluruh anggota DPRD Siantar yang terlibat, atau hanya sebagian anggota dewan saja, juga tidak dijelaskan ASN itu.
Ketika hal itu dipertanyakan kepada sejumlah anggota DPRD Kota Siantar lewat WA, sejumlah anggota dewan itu belum memberikan jawaban. Baik berupa tanggapan maupun klarifikasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Ronald Darwin Tampubolon meminta SBNpro.com untuk kembali bertanya kepada ASN pemberi informasi, guna memastikan proyek mana yang dimaksud ASN tersebut.
“Coba konfirmasi lagi dan pastikan sama asn nya proyek mana yang dimaksud ya,” sebut Ronald Darwin Tampubolon melalui pesan WA. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post