SBNpro – Siantar
Tahun 2021ini, Pemko Siantar akan menuntaskan krisis lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) dan tempat pemakaman umum (TPU) dengan menseriusi pembebasan sebagian lahan Tanjung Pinggir di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Dari 573 hektar lahan Tanjung Pinggir yang merupakan milik BUMN (PTPN III), 100 hektar lebih rencananya tahun ini akan dibebaskan Pemko Siantar. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, Alwi Andrian Lumban Gaol, Selasa (23/02/2021).
Katanya, Pemko Siantar telah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar lebih untuk membebaskan 100-an hektar lahan Tanjung Pinggir. Dalam hal ini, sebut Alwi, angaran Rp 20 miliar lebih itu akan digunakan untuk ganti rugi kepada pemilik lahan (BUMN), ganti rugi terhadap objek yang ada diatas lahan dan untuk proses ganti rugi.
Untuk proses ganti rugi, Pemko Siantar akan melibatkan tim apresial yang dihunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). “Jadi yang menghitungnya nanti dari KJPP,” ucap Alwi Andrian Lumban Gaol diruangan kerjanya.
Adapun lahan 100-an hektar itu nantinya, sebut Alwi, utamanya untuk mengatasi krisis lahan TPA dan TPU. Kemudian, lahan itu juga nantinya akan digunakan untuk lokasi perkantoran dan jalan lingkar (ring road). “Untuk TPA , TPU, perkantoran dan ring road,” ujarnya.
Dijelaskan Alwi, pembebasan sebagian lahan Tanjung Pinggir itu diharapkan tuntas dilakukan tahun ini, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Katanya, lahan TPU akan disediakan Pemko Siantar untuk umat dari 5 agama yang ada di Kota Siantar. Dimana luasnya tergantung jumlah penduduknya. “Semakin banyak jumlah umat agama tertentu, maka luas TPU yang disediakan akan lebih luas,” tuturnya.
Sedangkan untuk “mengeksekusi” pembebasan lahan secara keseluruhan (573 hektar) hingga terjadi perpindahan perkantoran dilingkungan Pemko Siantar, menurut Alwi, ditargetkan akan tuntas dalam 15 tahun. “Targetnya 15 tahun,” ungkapnya.
Untuk itu Alwi berharap, agar masyarakat dapat bekerja sama dengan Pemko Siantar, dalam membangun Kota Siantar. “Harapan kepada masyarakat agar ikut bekerja sama untuk membangun,” sebutnya.
Sebab, ungkap Alwi, bila pembebasan lahan sudah dilakukan, akan banyak dana yang bisa dikucurkan pemerintah pusat. Seperti untuk fasilitas TPA, TPU dan dana untuk pembangunan infrastruktur lainnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post