SBNpro – Siantar
Akankah Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara nantinya akan menghasilkan pergantian (perubahan) pengurus DPC PD Kota Siantar?
Pertanyaan itu kemudian disikapi kader Partai Demokrat pro KLB PD Sibolangit, Rocky Marbun, Senin (08/03/2021). Katanya, pergantian atau perubahan pengurus memungkinkan terjadi.
Hanya saja, katanya, saat ini dia dan rekannya masih menunggu legalisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) terhadap kepengurusan serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PD yang dihasilkan melalui KLB Sibolangit. Sehingga hal itu belum dapat dilakukan saat ini.
“Kita lagi menunggu pengurus pusat versi KLB ke Kemenkumham. Kalau legalitasnya sudah jelas, maka kita akan bergerak. Kita akan melakukan strukturisasi ke semua daerah versi KLB. Kalau sudah selesai semua administrasi baru menunjuk siapa karateker,” sebutnya.
Sementara itu, dilansir dari kabarnas.com, menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Siantar, Togar Sitorus, kepengurusan PD yang sah dan sesuai hukum adalah kepengurusan dengan Ketua Umum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pun begitu, ungkap Togar Sitorus, saat ini DPC PD Kota Siantar masih menunggu instruksi dari Ketua Umum DPP Demokrat, AHY yang sedang berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham.
Sedangkan terhadap kader yang mengikuti KLB, tandas Togar, akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur di dalam ADRT Partai Demokrat. “Kita lihat aja dulu. Kan ada aturan dan peraturan partai. Dan selalu ada sanksilah,” ujarnya.
Togar Sitorus menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pendekatan apapun terhadap kader yang keluar dari kepengurusan PD dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. “Ketum kami AHY. Itu sudah keputusan Kemenkumham. Sesuai Kongres ke V, AHY Ketum Demokrat. Semuakan ada mekanisme,” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post