SBNpro – Siantar
Hari Rabu (10/03/2021) yang lalu, personil Polres Siantar tangkap Sim (33 tahun), terduga pengedar serta pemilik sabu dan ganja. Kedua jenis barang haram itupun telah disita petugas. Beratnya masing-masing ratusan gram.
Sim ditangkap polisi di Jalan Bahkora, Kecamatan Siantar Marihat. “Di lokasi ini petugas kami mengamankan 1 paket sabu yang sempat dibuang pelaku, dan handphone miliknya,” ujar Humas Polres Siantar, AKP Rusdi, Rabu (10/03/2021).
Selanjutnya, personil Polres Siantar membawa Sim ke rumahnya di Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumatera Utara, untuk mencari barang bukti lainnya.
Dari kediaman Sim, petugas menemukan sejumlah sabu kembali dan ganja, yang jumlahnya jauh lebih banyak lagi. Hal itu didapatkan, setelah dilakukan penggeledahan rumah.
“Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah, tepatnya di dalam kamar, ditemukan 1 buah tas yang sedang tergantung yang didalamnya ada 1unit timbangan digital, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 buah plastik klip berisi 20 paket narkotika diduga jenis sabu, lalu 1 buah plastik klip berisi 5 paket narkotika diduga jenis sabu total. Lalu 1 buah plastik warna hitam berisi narkotika diduga jenis ganja,” bebernya.
Sehingga, lanjutnya, barang bukti sabu yang berhasil disita polisi, seluruhnya seberat 127,82 gram dan narkotika jenis ganja seberat 300 gram.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba mengatakan, perkara itu masih didalami oleh penyidik.
Katanya, dari hasil pemeriksaan awal terumgkap, kalau Sim mendapat perintah dari narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Kelas IIA Siantar. “Yang bersangkutan dikendalikan dari Lapas,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Humas LP Siantar Daniel Sitindaon mengatakan, Lapas Siantar mendukung langkah Polres Siantar dalam memberantas peredaran narkotika di Lapas.
“Kami pihak Lapas menunggu penyelidikan polri khususnya Sat Narkoba Pematangsiantar,” sebut Daniel Sitindaon kepada jurnalis melalui pesan whatsapp (WA), Jumat (12/03/2021).
Untuk itu, Daniel menegaskan, LP Siantar bersedia bekerjasama dengan Satnarkoba Polres Siantar untuk melakukan penyelidikan di Lapas.
“Apabila nanti dari hasil penyelidikan mereka, ada dugaan keterlibatan warga binaan Lapas Siantar, kita pasti akan permudah dan membantu Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dalam proses penyelidikan dan pemeriksaannya,” ungkapnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post