SBNpro – Siantar
Ribuan lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Siantar terancam tidak bisa masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang masih tetap menganut sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru (PSB). Kebijakan itu tertuang di dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Dengan sistem zonasi itu, 75 persen dari kebutuhan siswa suatu sekolah, berasal dari calon siswa yang domisilihnya lebih dekat ke sekolah yang dituju. Sedangkan keberadaan SMP Negeri di Kota Siantar tidak merata jumlahnya di setiap kecamatan.
Selain jumlah yang tidak merata, tata letak sejumlah SMP Negeri juga tidak berada di tengah wilayah kecamatan. Malah sejumlah SMP Negeri letaknya ada di pinggiran kecamatan.
Seperti SMP Negeri 9 yang ada di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Dengan keberadaannya di Sumber Jaya, maka jarak domisilih calon siswa dari wilayah kelurahan lainnya, seperti dari Kelurahan Pondok Sayur, Tanjung Pinggir dan Tanjung Tonga, cukup jauh dan sangat jauh.
Begitu juga keberadaan SMP Negeri 13 yang letaknya nyaris mendekati perbatasan antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun. Persisnya berada di Kelurahan Gurillah Kecamatan Siantar Sitalasari.
Sedangkan SMP Negeri 11 yang letaknya juga berada di Kecamatamln Siantar Sitalasari, posisinya tidak di tengah wilayah Kecamatan Siantar Sitalasari. Malah, sebagian warga dari Kecamatan Siantar Marimbun, lebih dekat jaraknya ke SMP Negeri 11, bila dibandingkan dengan warga yang berdomisili di Kelurahan Bukit Sofa, Bah Sorma dan sebagian Bah Kapul.
Terkait ancaman terhadap ribuan lulusan SD tidak bisa masuk SMP Negeri tersebut, akan dibahas di Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forum OPD) Pemko Siantar. Termasuk rencana mendirikan SMP Negeri baru di Kecamatan Siantar Martoba.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Siantar, Hamam Sholeh, ketika dikonfirmasi mengenai rencana pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Siantar Martoba, pada Selasa (16/03/2021).
“Terkait dengan pembangunan SMP Negeri di Kecammatan Siantar Martoba, untuk realisasi di tahun 2021 ini memang belum ada. Namun dalam programnya, untuk pendidikan dasar itu ada, tapi dalam bentuk kegiatan itu belum ada,” tuturnya.
“Tapi kemarin, setelah kita koordinasi secara verbal dengan Dinas Pendidikan, rencana kegiatan itu akan dituangkan dalam rencana kegiatan Dinas Pendidikan tahun 2022. Nah, besok mulai tanggal 17 dan 18, dalam rapat konsultasi forum OPD, itu akan kita bahas,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan pembangunan SMP Negeri itu, tutur Sholeh, Dinas Pendidikan Kota Siantar masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Karena, terus terang, kendala utamanya itu di dana. Dan itu yang dikoordinasikan,” ucapnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post