SBNpro – Siantar
Dor! Dua tersangka kasus perampokan terhadap nenek tua terpaksa ditembak polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siantar, Rabu (17/03/2021). Kedua tersangka itupun tersungkur, lalu diboyong ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Disebut Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dua dari tiga tersangka terpaksa ditembak anggotanya, karena melakukan perlawanan di saat mencari barang bukti terkait kasus perampokan yang diduga dilakukan para tersangka terhadap Bunga Pola Sibuea yang telah berusia 61 tahun.
Adapun dua tersangka yang kakinya ditembak adalah Togu Hermanto Simatupang (22 tahun), warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih dan Kevin Dolarosi Simanjuntak (22 tahun), warga Jalan Rakuta Sembiring, Gang Selamat, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
Sedangkan tersangka lainnya, yang lebih dahulu tertangkap adalah Dedi Justinus Nainggolan (33 tahun), warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.
Dikatakan Kapolres Siantar, kasus itu berhasil dikuak, setelah petugas mengenali wajah tersangka dari CCTV yang didapat dari sekitar lokasi perampokan. Pasca wajah tersangka dikenali, personil Sat Reskrim bergerak menangkap tersangka Dedi.
Kepada polisi, Dedi mengatakan, kalau sepesa motor yang digunakan untuk merampok dipinjam oleh Kevin dan Togu. Kedua nama terakhir merupakan resedivis.
Beberapa jam kemudian pasca Dedi diringkus, polisi mengejar keberadaan Kevin dan Togu ke Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Togu dan Kevin-pun berhasil ditangkap dari sana.
Hanya saja, ketika Kevin dan Togu diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil rampokan, persisnya saat di perjalanan, kedua tersangka itu, sebut Boy Sutan, melakukan perlawanan terhadap anggotanya. Sehingga keduanya ditembak.
Peristiwa perampokan itu terjadi Senin (15/03/2021), di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Ketika itu, korban yang sudah lanjut usia, hendak pulang ke rumahnya di Jalan Melanthon Siregar Gang Mulia, bersama anaknya. Hanya saja, saat korban dan anaknya masih berada di jalan, para tersangka mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah dekat, salah satu tersangka merampas tas korban berisi smartphone, kalung emas, anting-anting emas dan uang tunai Rp 3 juta.
Saat itu korban sempat berupaya menarik tasnya kembali, namun tidak berhasil. Akibat upaya itu, korban terjatuh dari becak motor yang ditumpanginya. Sedangkan para tersangka langsung kabur meninggalkan korban. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post