SBNpro – Siantar
Kabel udara yang menggantung di Kota Siantar, jumlahnya sudah terlalu banyak. Kondisi itu memunculkan kesan semraut. Kabel yang menggantung itu umumnya merupakan milik PT Telkom, PLN, TV Kabel dan lainnya.
Memperhatikan kondisi itu, Pemko Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan berupaya melakukan penertiban, dengan melibatkan pihak ketiga (pendor/rekanan) dari PT Telkom, PLN, perusahaan penyedia jasa jaringan TV Kabel dan pendor lainnya yang bergerak di jaringan fiber optik.
Dimana tahun depan diharapkan, kabel yang menggantung itu sudah ditanam. Direncanakan kabel yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka sudah bisa ditertibkan, dengan meletakkan kabel dibawah permukaan (ditanam).
“Diharapkan penertiban tahun depan bisa dilakukan. Kabel yang ada di udara, sudah bisa ditanam kebawah,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Siantar, Henry John Musa Silalahi ST MEng, Rabu (07/04/2021).
Untuk itu, sebut Henri John Musa Silalahi, Dinas PUPR dalam tahun ini akan membuat detail engineering desain (DED), sebagai perencanaan tata letak (peta/desain) kabel bawah tanah.
Untuk membuat DED tersebut, Dinas PUPR Kota Siantar akan melibatkan pendor PT Telkom, PLN, perusahaan penyedia jaringan TV Kabel, Perumda Tirta Uli dan pendor lainnya.
“Kemudian, kami akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, dan selanjutnya ekpspose ke lembaga terkait,” ucap Henri John Musa Silalahi.
Pada prinsipnya, lanjut Henr Musa Silalahi, Dinas PUPR nantinya akan meminta masukan dari pihak pendor. Hal itu dilakukan, agar tidak ada keberatan dan gangguan, serta antara kabel yang ditanam tertata rapi.
“Jadi kita dengar juga gimana maunya mereka (para pendor). Karena sudah semraut kabel diatas. Dan sudah tumpang tindih,” ujarnya, sembari menambahkan, pada DED itu nanti akan ditentukan standart kedalaman kabel yang akan ditanam.
Bila itu sudah dilakukan, Kabid Cipta Karya dan Penataan Ruang ini berharap, anggaran untuk penertiban kabel di udara dan penanaman kabel sudah ada ditampung pada APBD Kota Siantar tahun 2022. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post