SBNpro – Siantar
Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan DI Panjaitan, depan Warung Humatob, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumatera Utara, Minggu (11/04/2021) malam, sekira jam 22.10 WIB.
Kecelakaan lalulintas itu melibatkan satu unit mobil yang belum diketahui nomor polisi dan jenisnya. Begitu juga dengan sopir mobil tak bertanggungjawab tersebut, juga belum diketahui identitasnya.
Sedangkan yang menjadi korban dari tabrakan tersebut adalah Erikson Saragih (33 tahun), seorang pejalan kaki yang sedang menyeberangi jalan di tempat kejadian.
Korban merupakan warga Jalan Patuan Anggi, Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Akibat tabrakan, korban alami luka berat (kritis), dan saat ini dirawat di RS Vita Insani Kota Siantar.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, satu unit mobil yang belum diketahui nomor polisi dan jenisnya melaju di Jalan DI Panjaitan dari arah Simpang Dua, menuju arah Jalan Gereja. Sedangkan korban berjalan kaki untuk menyeberangi Jalan DI Panjaitan.
Saat itulah korban ditabrak. Hanya saja, sopir mobil itu bukannya turun dari mobilnya untuk menolong korban. Sopir itu malah melarikan diri, dengan membaw kabur mobilnya. Kini, keberadaan dan identitas sopir tersebut dalam penyelidikan aparat Polres Siantar.
Dilaporkan pihak kepolisian, peristiwa tabrakan itu terjadi, diduga karena kelalaian sopir mobil tak bertanggungjawab tersebut. Sopir itu tidak memberikan prioritas (tidak mengutamakan) hak pejalan kaki yang sedang menyeberang. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post