SBNpro – Siantar
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi lantik Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS – ZW) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun periode 2021 – 2024, Senin (26/04/2021).
RHS – ZW dilantik bersama 7 kepala daerah lainnya di Sumatera Utara (Sumut). Diantaranya, Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Karo, Nias Selatan, Nias Barat dan Nias Utara. Kemudian, Walikota dan Wakil Walikota Gunung Sitoli, serta Wakil Walikota Binjai.
Ada sejumlah hal yang diingatkan Gubsu terhadap Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang ia lantik. Selain meminta menjalankan tugasnya dengan baik, Edy Rahmayadi juga mengingatkan, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota agar tidak terlibat korupsi dan tidak melakukan jual beli jabatan.
Para kepala daerah itu diharapkan Gubsu segera menjalankan visi dan misinya masing-masing, sebagaimana telah dijanjikan kepada masyarakat di masa Pilkada 2020 yang lalu.
Usai dilantik, RHS menyampaikan ungkapan syukur dan terimakasihnya kepada masyarakat Simalungun. Karena telah memberinya kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Simalungun periode 2021 sampai 2024.
“Hari ini, dengan sudah dilantiknya kami, merupakan buah dari perjuangan bersama dengan masyarakat Simalungun. Ke depan, kami akan tetap membangun komunikasi yang lebih baik dalam kebersamaan membangun Kabupaten Simalungun,” ujar Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Katanya, membangun Simalungun ke depan membutuhkan sentuhan kebersamaan melalui semangat gotong-royong. “Jika kita dapat membangun rasa kebersamaan, maka Kabupaten Simalungun akan bertumbuh lebih maju, lebih baik dan membuahkan kesejahteraan bagi rakyatnya,” ujarnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post