SBNpro – Siantar
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) ingatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Kadisdukcapil) dan pegawai Disdukcapil agar tidak menjadi “pengemis” (meminta imbalan) terhadap warga yang mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Radiapoh berharap, seluruh pegawai Disdukcapil bekerja dengan menggunakan nurani dan tidak meminta apapun dari warga. Sebab “uang haram”, tandas RHS, tidak akan menjadi berkat dalam keberlangsungan hidup.
“Bekerjalah dari hati dan mengutamakan nurani. Jangan bebani rakyat dengan meminta apapun. Percayalah jika kita bekerja dengan hati, maka tuhan akan mendatangkan rezeki. Sebaliknya dengan menikmati uang haram, yang datangnya dengan cara tidak benar, tidak akan menjadi berkat,” ucap RHS.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun saat menyerahkan E-KTP kepada warga binaan Yayasan Sungai Kordan Kasih secara simbolis di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (29/04/2021).
Pada momen tersebut, RHS didampingi Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi (ZW) berharap, E-KTP yang diterima dapat digunakan sebagaimana seharusnya. “Semoga apa yang diberikan, dapat dipergunakan untuk kepentingan apa pun sesuai dengan program bapak ibu sekalian,” sebut RHS.
Usai penyerahan secara simbolis, dan menyampaikan arahan Bupati dan Wakil Bupati menyaksikan simulasi pengurusan dan pembuatan E-KTP. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui jangka waktu proses pengurusan dan pembuatan (pencetakan) E-KTP dilakukan. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post