SBNpro – Siantar
Sejumlah pemukiman (rumah) warga di Perumahan Karangsari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara, terkesan dibiarkan Pemko Siantar (BPBD) terancam terkena bencana longsor susulan.
Kesan pembiaran muncul, karena Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar tidak bisa melakukan langkah antisipasi (penanganan) dengan membangun tembok penahan di lokasi longsor, hanya karena jalan yang terkena longsor bukan aset Pemko Siantar.
Warga Perumahan Karangsari Permai sempat heboh, gara-gara adanya longsor. Longsor membuat badan jalan tergerus dan membentuk jurang. Kondisi itu mengancam pemukiman warga akan ambruk, bila tidak segera diantisipasi dengan tembok penahan.
Masyarakat perumahan merasa khawatir, bila bencana longsor susulan terjadi. Pasalnya, selain dapat membuat sejumlah rumah roboh, dikhawatirkan, juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Dari pantauan dan informasi yang dihimpun Rabu (19/05/2021), longsor mengancam beberapa unit rumah. Longsor diduga karena hujan deras, serta lokasi berada di tempat pembuangan air.
Diperkirakan, kedalaman longsor mencapai 20 meter. Dengan panjang mencapai 10 meter. Lokasi longsor merupakan badan jalan yang sebelumnya sering digunakan warga. Longsor telah menyebabkan tiang listrik tumbang.
Saat ini, warga yang rumahnya terancam longsor susulan, memilih menyelematkan diri, dengan mengungsi ke rumah kerabatnya. Seperti yang dilakukan Hijrah Sikumbang. Warga ini khawatir rumahnya amblas, bila ada longsor susulan.
“Ini sudah dua tahun. Tapi parah pas awal-awal bulan puasa ini. Kita sudah ajukan proposal ke Pemko Pematangsiantar. Kalau sekarang kita sudah takut tinggal di sini. Udah nggak di sini lagi kami,” ucap Hijrah.
Ia berharap ada langkah tanggap dan bijak dari Pemko Siantar. Karena longsor sebelumnya telah membuat sebagian teras rumahnya amblas.
Sementara, Plt Kepala BPBD Kota Siantar, Daniel Siregar mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi longsor di Perumahan Karangsari Permai. Menurutnya, pegawai BPBD telah melakukan pengukuran terhadap luas dan kedalaman titik longsor.
“Kita sudah survey. Kita sudah turun untuk survey awal untuk melakukan perhitungan,” ujar Daniel.
Hanya saja terang Daniel, BPBD belum bisa melakukan penanganan longsor tersebut, karena ada kendala administrasi. Persisnya, karena badan jalan yang terkena longsor bukan aset Pemko Siantar. Katanya, jalan di perumahan itu belum diserahkan ke Pemko Siantar untuk dikelola.
“Kita sudah bicara dengan warga terkait aset jalan belum diserahkan ke Pemko Pematangsiantar untuk ditangani,” tuturnya, saat ditemui sejumlah jurnalis di Gedung DPRD Kota Siantar. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post