SBNpro – Siantar
Aksi unjuk rasa (demonstrasi) dari massa yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan), menuntut penutupan PT TPL(Toba Pulp Lestari) yang berkantor pusat di Desa Sosor Ladang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Unjuk rasa digelar massa Gerilyawan di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), depan Universitas Simalungun, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (05/06/2021).
Saat aksi berlangsung, truk fuso mengangkut kayu gelondongan melintas di jalan negara (Jalan SM Raja) tersebut. Melihat itu, massa aksi langsung melakukan penghadangan. Sebagian massa sempat menaiki truk.
Pantauan jurnalis, saat dihadang, belum diketahui truk itu mengangkut kayu untuk kebutuhan perusahaan mana. “Memangnya itu truk milik TPL ya? Iya kalau itu truk TPL, kalau tidak gimana?” tanya warga yang merasa heran dengan aksi penghadangan tersebut kepada rekannya.
Tindakan massa itu mengundang perhatian warga yang ada di sekitar aksi. Akibatnya, arus laulintas di Jalan SM Raja terganggu. Sejumlah anggota Polri dari Polres Siantar pun bersikap, dengan mengarahkan truk untuk berhenti di tempat yang lebih luas, agar arus lalulintas dapat kembali lebih lancar.
Lalu, aparat Polres Siantar yang saat itu sedang tidak menjalankan tugas merajia kelengkapan surat-surat kendaraan, malah diminta massa untuk memeriksa kelengkapan surat truk fuso mengangkut kayu tersebut.
Pasca diperiksa petugas, akhirnya truk itu diperkenankan untuk kembali melanjutkan perjalanan. Itu dilakukan, setelah surat-surat yang ditunjukkan sopir truk, disebut lengkap. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post