SBNpro – Siantar
Karyawan JNE Cabang Kota Siantar, Sumatera Utara, gagalkan pengiriman narkotika golongan satu jenis tanaman ganja seberat 13 Kilogram (Kg), Kamis (10/06/2021).
Barang haram itu akan dikirim ke Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No 27, RT 04 RW 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dijelaskan Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, malam itu pihaknya langsung turun ke Kantor JNE di Jalan Kartini (Bawah), Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, begitu menerima informasi dari karyawan jasa pengiriman barang tersebut.
Katanya, ada dua orang pria yang mencoba untuk mengelabui karyawan JNE, dengan mengirim asam gelugur yang bagian tengahnya berupa ganja. Asam gelugur berisi ganja itu dikemas dalam bungkusan. Totalnya ada 8 bungkus.
“Ganja dibalut asam gelugur dengan berat keseluruhan 13 kilogram. (Totalnya) ada 8 bungkus,” ujar Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Siantar, AKP Kristo Tamba.
Modus pengiriman ganja itu terungkap, ketika dua oknum pria mendatangi JNE. Salah satu dari pria itu masuk ke Kantor JNE dengan membawa kardus. Sedang pria lainnya tetap berada diatas sepeda motor, diluar Kantor JNE.
Sebagaimana lazimnya, sesuai standart prosedur pengiriman barang, karyawan JNE pun bergerak untuk melakukan pemeriksaan barang. Hanya saja, begitu barang hendak diperiksa, pria yang ada di dalam langsung pergi keluar Kantor JNE, lalu kabur bersama temannya dengan sepeda motor.
“Pada saat pekerja jasa pengriman memeriksa isi paket tersebut, pelaku langsung bergegas lari keluar kantor JNE dan langsung mengendarai sepeda motor. Kemudian pekerja langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut tetapi tidak dapat,” tutur Boy.
Dijelaskan Kapolres, dari data yang diterima polisi dari karyawan JNE, pihaknya juga mendapatkan informasi tujuan barang (ganja) hendak dikirim kemana dan kepada siapa.
“Dengan tujuan penerima berinisial NH beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No 27, RT 04 RW 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam,” urainya.
Saat ini, sebut Boy, personil di jajarannya sedang melakukan penyelidikan. Selain meminta keterangan saksi, polisi juga mencari kemungkinan adanya CCTV yang merekam peristiwa itu, untuk mengungkap ciri-ciri kedua oknum pria yang hendak mengirim ganja ke Batam tersebut.
“Kasusnya dalam pendalaman petugas untuk mengungkap siapa pelaku yang mengirim narkoba tersebut,” tutur Boy. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post