SBNpro – Siantar
Jurnalis di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun bersepakat untuk mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan Pemimpin Redaksi (Pemred) Lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap alias Marsal. Serta mendesak Polri segera membekuk pelaku.
Dari rapat yang diikuti sejumlah jurnalis, disepakati, para insan pers akan menggelar aksi unjukrasa hari Senin (21/06/2021) nanti. Aksi unjukrasa sebagai wujud perlawanan pers terhadap mafia yang mencoba membungkam kebebasan pers melalui aksi pembunuhan.
Ada rapat yang digelar secara langsung, ada juga raoat yang digelar melalui group Whatsapp (WA). Aksi unjukrasa akan membawa tajuk “Pers Melawan Bedebah”. Dalam hal ini, pelaku pembunuhan Marsal merupakan bedebah yang harus segera dibekuk oleh Polri.
Aksi itu diprakarsai jurnalis yang bergabung di sejumlah organisasi pers, maupun yang tidak bergabung di organisasi pers tertentu.
Adapun organisasi pers yang ikut andil untuk menggelar aksi unjukrasa hari Senin nanti, diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online dan organisasi lainnya.
Aliansi jurnalis itu juga membawa nama Pers Melawan Bedebah. Aksi nantinya akan dikoordinir Ketua SMSI Siantar – Simalungun, Oktavianus Rumahorbo. Sekedar untuk diketahui, Marsal merupakan Bendahara SMSI Siantar – Simalungun.
Persiapan untuk menggelar aksi sedang dilakukan sejumlah jurnalis, dengan harapan, aksi Pers Melawan Bedebah mendapat doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Rencananya aksi akan digelar di Kota Siantar dan di Raya, Kabupaten Simalungun.
“Kita akan aksi hari Senin. Kita harus singkirkan bedebah. Semoga kita mendapat dukungan dan doa dari masyarakat. Karena kita harus berani melawan, dan polisi segera mengungkap kasus pembunuhan Marsal,” ucap Rivay Bakkara, Sabtu (19/06/2021).
Sementara itu, terkait peristiwa keji yang menimpa jurnalis Marsal, Gideon Aritonang salah satu reporter media online meminta Kapoldasu untuk menunda serah terima jabatan Kapolres Simalungun, yang informasinya disebut akan dilakukan serah terima hari Selasa (22/06/2021).
“Minta Kapolda biar menunda pemindahan Kapolres Simalungun sampai kasus ini tuntas. Karena kalau Kapolres baru, alasannya buka ulang berkas dan sebagainya,” tulis Gideon Aritonang di Group WA Pers Melawan Bedebah (Pembedah). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post