SBNpro – Simalungun
Ratusan jurnalis (wartawan) Siantar – Simalungun yang bergabung di Pers Melawan Bedebah (Pembedah), demo Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo terkait peristiwa pembunuhan wartawan Lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap.
Demo (unjuk rasa) digelar di Markas Polres Simalungun, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (21/06/2021). Sebelumnya, aksi juga dilakukan di Kota Siantar, Sumatera Utara. Persisnya di Jalan Merdeka, kota itu.
Saat berunjukrasa, para jurnalis dengan keras mendesak, agar kasus pembunuhan Marsal Harahap dapat segera diungkap aparatur kepolisian. Namun, hingga saat ini kematian Marsal Harahap masih menjadi misteri. Polri belum mampu menguak misteri tersebut.
Malah, hingga saat ini, menurut Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, hasil otopsi terhadap jasad Marsal Harahap belum keluar. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres kepada ratusan jurnalis yang sedang berunjukrasa. Katanya, otopsi dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bayangkhara, Medan.
Pada aksi itu, massa Pers Melawan Bedebah (Pembedah) menuntut Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun untuk mengungkap motif pembunuhan Marsal Harahap, serta membekuk OTK yang menembak Marsal. Serta, Polri juga didesak mengungkap dugaan aktor intelektual yang terlibat dibalik peristiwa keji yang menimpa jurnalis.
Bagi Pembedah, tindakan pembunuhan terhadap Marsal merupakan teror terhadap kemerdekaan (kebebasan pers). Sehingga tindakan keji itupun dikecam. Serta Polri didesak segera mengungkap kasus dan membekuk OTK yang melakukan penembakan.
Lebih lanjut, melalui pernyataan sikapnya, Pers Melawan Bedebah juga meminta Poldasu dan Polres Simalungun untuk bersikap dan bertindak transparan dalam menangani kasus pembunuhan Pemred Lasser News Today.
Adapun transparansi yang dimintakan jurnalis dari Poldasu dan Polres Simalungun, sebagian diantaranya, untuk menghindari simpang siurnya informasi, polisi diminta segera menyampaikan hasil otopsi, dalam hal ini, informasi berupa penyebab kematian Marsal.
Lembaga Polri juga diminta untuk menjelaskan ke publik, terkait kebenaran luka tembak yang disebut terdapat dibagian tubuh korban, dengan menyebutkan ada berapa luka tembak yang mengenai bagian tubuh korban.
“Menjelaskan ke publik tentang jenis peluruh yang melukai Marsal Harahap dan jenis senjata yang digunakan pelaku,” ucap Imran Nasution dari Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, saat membacakan pernyataan sikap Pers Melawan Bedebah. Pembedah sendiri berasal dari AJI, SMSI, IJTI, KWRI, PWI dan lainnya.
Selain itu, Pembedah juga meminta Polri untuk memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, sebagaimana amanah UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Selepas membacakan pernyataan sikap Pembedah, Imran Nasution menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Kapolres Simalungun.
Menyikapi tuntutan ratusan jurnalis, AKBP Agus Waluyo mengatakan, sejak awal Polres Simalungun telah bekerja untuk mengungkap peristiwa pembunuhan Marsal Harahap di Huta VII, Nagori (Desa) Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Katanya, personil Polres Simalungun telah melakukan tindakan pertama dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP).
Dikatakan, hingga saat ini, perkembangan penanganan perkara pembunuhan Marsal, belum signifikan. “Progresnya belum ada yang signifikan,” ucap AKBP Agus Waluyo.
Kapolres juga menyampaikan, untuk mengungkap kasus pembunuhan Marsal Harahap, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Panca Putra Simanjuntak telah membentuk tim gabungan.
Setelah Kapolres menyampaikan pernyataannya, massa aksi Pembedah membubarkan diri. Disela-sela pembubaran, sejumlah jurnalis diajak Kapolres menyaksikan ruangan media center di Polres Simalungun. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post