SBNpro – Siantar
Pemerintah Kota Siantar buka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (Calon ASN) untuk kategori Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian dengan Perjanjian Kerja (Calon PPPK) untuk penerimaan tahun anggaran 2021.
Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar Heryanto Siddik, melalui pesan Whatsapp (WA), Rabu (30/06/2021).
Calon ASN yang dibutuhkan Pemko Siantar, dan akan diterima melalui seleksi, sebanyak 132 orang, yang terdiri dari 48 formasi untuk CPNS dan 3 formasi untuk Calon PPPK bukan guru dan 81 formasi untuk calon PPPK guru.
Ingin tahu formasi Calon ASN (PNS dan PPPK) apa saja yang dibutuhkan Pemko Siantar, serta persyaratan yang harus dipenuhi, klik link dibawah ini :
Formasi Calon PNS dan Calon PPPK
Atau, bisa juga buka link website Pemko Siantar dibawah ini :
Web Pemko Siantar Formasi CPNS dan Calon PPPK
Editor : Purba
Discussion about this post