SBNpro – Siantar
Jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) geledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou dan Rumah Dinas Direktur Utama (Dirut) Betty Rodearny Sinaga, Kamis (01/07/2021), sekira jam 09.00 WIB.
Kedua lokasi penggeledahan ada di Jalan Jon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Demikian dijelaskan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH melalui pesan Whatsapp (WA).
Penggeledahan dilakukan penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemasangan sambungan rumah (SR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari program hibah air minum sebanyak 4.637 sambungan.
Katanya, SR di Simalungun tahun 2018 sebanyak 2.000 (dua ribu) sambungan dan tahun 2019 ada 2.637 sambungan. Pada pemasangan sambungan baru, sebut Sumanggar, terjadi praktik pungutan liar (Pungli). Pungli dilakukan pihak PDAM Tirta Lihou terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Sambungan yang terdiri dari sebanyak 2.637 SR tahun 2019 dan sebanyak 2000 SR tahun 2018 dan pemungutan liar dalam pemasangan sambung rumah (SR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yg dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun,” sebut Sumanggar Siagian melalui WA.
Lebih lanjut disampaikan Sumanggar, penggeledahan dilakukan penyidik, untuk mencari dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan.
Tuturnya, hingga saat ini Jaksa Penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sedangkan kerugian keuangan negara dalam kasus itu, masih dalam perhitungan.
Dijelaskan, total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR – MBR sebanyak Rp 14.100.000.000 (Empat Belas Miliar Seratus Juta Rupiah). Dana itu terdiri dati Rp 6 miliar pada tahun anggaran 2017 dan Rp 8,1 miliar pada tahun anggaran 2019.
Dari penggeledahan, Jaksa Penyidik menemukan berkas penting terkait perkara dugaan korupsi proyek pemasangan SR – MBR di Simalungun dari Rumah Dinas Dirut PDAM Tirta Lihou.
Untuk itu, nantinya Jaksa Penyidik akan mendalami peran Betty Sinaga. “Penyidik akan mendalami sejauh mana peran Direktur Utama dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemasangan sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SR – MBR) pada PDAM Tirta Lihou,” ungkap Sumanggar Siagian SH. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post