SBNpro – Siantar
Seorang ibu disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ/kurang waras) bawa kabur bayi-nya yang masih berusia 7 bulan dari rumah orang tuanya di Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Kepala Bidang (Kabid) Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar, Drs Risbon Sinaga MM mengatakan, ibu kurang waras itu sudah dua hari membawa kabur anak kandungnya yang masih bayi.
Hingga kemudian, Senin (05/07/2021), ibu dan bayi itu ditemukan dan diamankan aparatur Pemko Siantar dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Lalu ibu dan bayi itu diserahkan ke Dinsos P3A Kota Siantar di Jalan Dahlia.
Saat diserahkan, kondisi bayi dalam keadaan sakit. Oleh pegawai Dinas SP3A, bayi 7 bulan itu dibawa berobat ke Puskesmas Kartini, yang letaknya tidak jauh dari Kantor Dinsos P3A.
“Diantar Sat Pol PP ke Dinsos P3A. Kondisi anak kurang sehat. Kami bawa berobat ke Puskesmas Kartini, dan diberi minum susu. Tak lama, anak (bayi) itupun tertidur dengan lelap,” ucap Risbon Sinaga.
Tidak hanya itu, upaya lain yang dilakukan pegawai Dinsos P3A, juga mencari tahu keberadaan keluarga dari ibu dan bayi-nya. Hingga kemudian diketahui, keluarga ibu yang kurang waras tersebut berada di Kelurahan Aek Nauli.
Selanjutnya, sebut Risbon, bayi 7 bulan itu diserahkan kepada neneknya (orang tua dari ibu bayi) di Kelurahan Aek Nauli, oleh Kasi Rehabilitasi Sosial pada Dinsos P3A Kota Siantar, M Novrizal dan Pekerja Sosial Nova br Sipayung.
Sedangkan ibu kandung dari bayi itu, disaat pegawai sedang sibuk, berhasil kabur dari Kantor Dinsos P3A. “ODGJ-nya lari dari kantor, saat hujan deras,” ujarnya.
Saat ditanya tentang ayah dari bayi, atau suami dari ODGJ tersebut, Risbon Sinaga dengan singkat mengatakan, kalau ayah dari bayi itu minggat. “Suaminya minggat,” sebutnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post