SBNpro – Batubara
Puluhan massa Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SATMA) DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Batubara menuding Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara sebagai “virus” korupsi Dana Desa (DD) tahun 2016. Tudingan tersebut disuarakan massa dalam aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Batubara, Rabu (27/12/17).
Koordinator aksi Firman Akbar SPd didampingi kordinator lapangan Yaumul Jumad SPdI dalam orasinya menyebutkan, pada praktiknya Pemkab Batubara khususnya Inspektorat diduga telah melanggar Undang-undang keterbukaan informasi publik maupun undang-undang tindak pidana korupsi.
Kepala Inspektorat terindikasi melakukan penggelembungan dana keberangkatan Bimtek Kepala Desa ke Jogjakarta tahun 2016. Selain Inspektorat, oknum Asisten III yang merupakan mantan Inspektur Pembantu (Irban) berinisial AN juga diduga terlibat,”katanya.
Atas indikasi itu, massa meminta Kejari Batubara mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Inspektur (RH) dan oknum Asisten III (AN).
“Periksa dan copot RH dari jabatan,” seru massa.
Tidak lama setelah berorasi, massa meminta Plt Bupati Batubara RM Harry Nugroho langsung menyahuti. Akhirnya, Plt menerima empat orang perwakilan massa untuk beraudiensi.
Usai audiensi, Ketua Satma DPD IPK Iskandar Zulkarnain kepada Wartawan mengatakan, dalam audiensinya Plt Bupati Batubara meminta bukti-bukti pendukung.
“Bila ada bukti-bukti yang menguatkan, maka jabatan Inspektur dapat dicopot plt,”kata Iskandar.
Penulis : Iwan
Editor. : Sitanggang
Discussion about this post