SBNpro – Siantar
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar sengaja padamkan (matikan) lampu jalan hingga jam 23.00 WIB pada 22 titik jalan di Kota Siantar. Akibatnya, pencurian marak, dan pedagang malam alami kerugian.
Pemadaman lampu jalan dan dampaknya tersebut terungkap pada rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Kota Siantar dengan Dinas PRKP, Rabu (22/09/2021, saat membahas Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Siantar tahun anggaran 2021.
Raker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar Denny Torang Haulian Siahaan dan diikuti anggota Komisi III, diantaranya, Frengki Boy Saragih, Imanuel “Noel” Lingga, Daud Simanjuntak, Astronout Nainggolan, Nurlela Sikumbang dan Irwan.
Sedangkan dari Dinas PRKP, hadir pada raker tersebut, diantaranya, Plt Kepala Dinas (Kadis) PRKP Kota Siantar Ir Kurnia Lismawatie MT, beserta stafnya, Eva Sihombing dan lainnya.
Pada raker itu, Imanuel Lingga memyampaikan keluhan warga yang ia terima. Anggota dewan ini mempertanyakan banyaknya lampu jalan yang padam.
Atas pertanyaan itu, Ir Kurnia Lismawatie MT mengatakan, Dinas PRKP Kota Siantat mendapat tugas dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar untuk mematikan lampu jalan pada 22 titik jalan di Kota Siantar.
Katanya, lampu jalan itu akan dihidupkan jam 23.00 WIB hingga jam 06.00 WIB pada setiap harinya. Pemadaman terbatas tersebut sudah berlangsung sejak 3 pekan yang lalu. Hal itu dilakukan Dinas PRKP, untuk mengurangi mobilitas warga, guna menekan penyebaran Covid-19.
“Ada 22 titik jalan yang dipadamkan. Dihidupkan jam 11 malam sampai jam 6 pagi. Itu perintah dari Satgas (Penanganan Covid-19 Kota Siantar) untuk mengurangi mobilitas warga,” ujar Kurnia.
Terkait kebijakan Dinas PRKP seperti itu, anggota dewan lainnya, Ir Daud Simanjuntak menyampaikan dampak dari pemadaman lampu jalan yang dihadapi warga.
Dalam hal ini, Daud mengatakan, dampaknya, kasus pencurian marak terjadi di Jalan Farel Pasaribu. Dalam satu pekan, dua unit sepeda motor hilang di Jalan Farel Pasaribu, persisnya di depan sekolah Seminari. Bukan hanya sepeda, anjing penjaga sekolah tersebut juga hilang.
Menurut Daud, kebijakan Dinas PRKP memadamkan lampu jalan tidak menjamin kerumunan tidak terjadi. Sebab, tidak sedikit warga yang suka dengan suasana gelap.
“Misalnya cafe di Tanjung Pinggir. Lampunya sengaja dimatikan. Tapi didalam cafe itu ramai pengunjung. Saat Satgas razia, ya cuma lewat saja, karena lampu cafe itu padam. Setelah diberitahu, barulah mobil Satgasnya mundur, dan melakukan razia di cafe itu,” ungkap Daud Simanjuntak.
Dampak pemadaman lainnya disampaikan Noel Lingga. Katanya, ia mendapat laporan dari pedagang malam di seputaran Jalan Sutomo, Jalan Merdeka, Jalan Adam Malik dan pedagang “rojer” di depan tangga besar Pasar Horas.
Akibat pemadaman itu, sebut Noel, para pedagang alami kerugian, karena pengunjung menjadi sepi karena kurangnya penerangan jalan, tempat mereka berjualan. “Para pedagang malam merugi, gara-gara lampu jalan dimatikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar Denny Siahaan mempertanyakan insentif dari Satgas Penanganan Covid-19 ke Dinas PRKP, tetkait kerja pegawai dinas itu hingga malam hari. Kata Kurnia, Dinas PRKP tidak ada menerima insentif dari Satgas.
Kurnia mengaku tidak ingat secara keseluruhan titik jalan yang lampu jalannya dimatikan hingga jam 23.00 WIB. Ia menyebut, pemadaman dilakukan di Jalan Adam Malik, Sutomo, Merdeka dan Jalan Farel Pasaribu (dahulu dikenal Jalan Lapangan Bola). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post