SBNpro – Siantar
Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Siantar telah dimulai sejak Senin (26/09/2021) yang lalu.
Sebelum PTM terbatas digelar, sejumlah SD dan SMP terlebih dahulu melakukan simulasi selama 3 hari sejak Kamis (22/09/2021). Sedangkan untuk tingkat SMA, simulasi sudah dilakukan sejak Senin (19/09/2021) yang lalu.
Terkait PTM yang digelar dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Siantar, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar, Drs Daniel Siregar meminta Dinas Pendidikan Kota Siantar untuk melaporkan hasil evaluasi, dan berkoordinasi ke Satgas Penanganan Covid-19.
“Dinas Pendidikan diharapkan tetap melakukan evaluasi (terhadap PTM) dan koordinasi ke Satgas (Penanganan Covid-19 Kota Siantar), serta melaporkan hasil evaluasi setiap minggu (per pekan),” ucap Daniel Siregar, Rabu (28/09/2021).
Dijelaskan Daniel, hingga saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan terus melakukan pemantauan. Termasuk memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Dari hasil pemantauan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan, yang dilaporkan secara berjenjang, tutur Daniel, hingga saat ini tidak ada terjadi hal-hal yang melenceng selama PTM terbatas di Kota Siantar digelar.
Dalam hal ini, lanjut Daniel, sepanjang PTM, tidak ada ditemukan hal yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Yakni, SKB Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.
“Satgas kelurahan tetap melakukan pemantauan. Belum ada ditemukan indikasi pelaksanaan melenceng dari keputusan bersama 4 menteri,” ujarnya, sembari menambahkan, PTM berjalan sesuai rencana, dan diharapkan, dapat terus berjalan seperti yang direncanakan.
Sementara, terkait pelaksanaan vaksin, pemerintah, katanya, memiliki rencana untuk melakukan vaksin Covid-19 terhadap anak (pelajar) berumur dibawah 12 tahun. Hanya saja saat ini, stok vaksin yang ada masih difokuskan kepada pelajar yang berusia dikisaran 12 tahun hingga 18 tahun.
Untuk itu, Daniel berpesan, agar pihak sekolah tetap mematuhi dan menjalankan SKB 4 Menteri. Salah satunya, tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Kemudian Daniel juga mengingatkan, agar selama PTM, supaya kantin sekolah tetap tidak beroperasi, sanitasi tetap terjaga kebersihannya, serta mengurangi area yang dapat menjadi tempat berkerumun.
Hal seperti itu perlu menjadi perhatian serius, supaya Kota Siantar dapat turun level setelah 4 Oktober 2021. “Per hari ini kita berada di zona kuning atau level 2. Mudah mudah bisa bertahan sampai tanggal 4 oktober 2021, dan menurun lagi dimasa selanjutnya,” ungkapnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post