SBNpro – Siantar
Dalam satu pekan pada periode kedua (masa perpanjangan) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sejak 19 Oktober 2021 hingga Senin 25 Oktober 2021, dua warga Kota Siantar terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia.
Demikian informasi yang diterima SBNpro.com dari Kepala Sat Pol PP Kota Siantar Robert Samosir, Senin (25/10/2021) di kantornya.
Katanya, pada Sabtu malam (23/10/2021), personil Sat Pol PP Kota Siantar turut serta menguburkan warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat yang meninggal. Hasil test warga itu posisitif Covid-19.
Sedangkan sebelumnya, Kamis (21/10/2021) yang lalu, pasien Covid-19 yang meninggal adalah warga Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
“Yang hari Kamis itu ada yang meninggal warga Kelurahan Aek Nauli, dan hari Sabtu-nya lagi ada satu orang warga kelurahan Bantan yang meninggal dunia,” ujar Robert Samosir.
Hanya saja, data korban meninggal itu tidak masuk dalam upadate data penanganan Covid-19 Kota Siantar dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Kota Siantar.
Sesuai rilis dari Dinas Kominfo, jumlah warga terpapar Covid-19 yang meninggal tidak alami perubahan. Tetap diangka 190 orang.
Dimana Dinas Kominfo merilis, sejak 19 Oktober 2021 hingga 24 Oktober 2021 yang diterima jurnalis, jumlah warga Kota Siantar terpapar Covid-19 yang meninggal dunia masih tetap diangka 190 orang.
Padahal, pada periode itu sudah ada dua orang yang meninggal. “Seharusnya sudah 192 orang (yang meninggal dunia),” tutur Robert Samosir.
Terkait tidak update-nya data penanganan Covid-19 yang dirilis Dinas Kominfo, Plt Kadiskominfo Pardamean Manurung meminta jurnalis untuk bertanya langsung ke Dinas Kesehatan Kota Siantar. Sebab, data yang dirilis Dinas Kominfo berasal dari Dinas Kesehatan.
Editor: Purba
Discussion about this post