SBNpro – Siantar
Setelah tikami istri di gerai ATM BRI Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, pada Selasa siang (23/11/2021), REM melarikan diri, keluar dari Kota Siantar.
Hanya saja, kemana pria berusia 26 tahun tersebut melarikan diri, berhasil terendus aparat Satreskrim Polres Siantar. Setelah dua hari dari peristiwa penikaman, REM berhasil ditangkap (dibekuk) dari tempat persembunyiannya.
Persisnya, REM dibekuk personil Satreskrim Polres Siantar di Jalan Pasar 1, Dusun Abadi, Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis pagi (24/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan pihaknya telah menangkap REM di Labuhanbatu. Saat ini, personil Sat Reskrim bersama REM sedang dalam perjalanan menuju Kota Siantar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, REM menikam bagian kepala dan tangan korban. Saksi mata, Jhon Sijabat, seorang juru parkir (jukir) di dekat ATM Jalan Kartini, berupaya melakukan upaya penyelamatan, dengan menahan RM, agar tidak lagi masuk ke dalam ruangan ATM.
Selanjutnya, korban dibawa Jhon Sijabat ke Polres Siantar. Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk mendapatkan pertolongan medis dan keperluan visum.
Ditemui di RSU dr Djasamen Saragih, Jhon Sijabat mengatakan, awalnya Ega masuk ke ruangan ATM Jalan Kartini. Tidak beberapa lama, RM tiba dilokasi, dan langsung masuk ke ATM.
Di ruangan ATM, REM menikam bagian kepala korban. Lalu, Jhon sempat menarik REM keluar dari ATM. Namun kemudian REM kembali masuk ke ATM. Saat itu sempat berteriak kesakitan. “Aduh ma, aduh pung,” ucap Jhon Sijabat meniru teriakan kesakitan dari Ega.
Namun teriakan itu tidak dipedulikan. REM kembali melakukan penikaman. Kali ini bagian tangan korban yang terkena tikaman. Sebutnya, saat itu RM menyebut akan membuat korban mati. “Harus mati kau disini,” ucap Jhon meniru ucapan REM saat melakukan penikaman. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post