SBNpro – Siantar
Lama sudah Jhonson Tambunan diburu jaksa, terkait korupsi proyek pembangunan Pasar Tojai di Kota Siantar, Sumatera Utara. Koruptor itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Sejak itu, ia pun jadi buronan jaksa.
Rabu malam (26/01/2022), buronan sekaligus koruptor tersebut dibekuk jaksa dari Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Sebelum tertangkap, Jhonson Tambunan menyaruh sebagai anak kos di Bandung, Jawa Barat. Apa kegiatan Jhonson disana, belum diketahui. Namun ia diringkus Tim Tabur dari rumah kos tersebut.
Jhonson menjadi koruptor dan sempat menjadi buronan jaksa, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pasar Tojai. Kegiatan proyek dilaksanakan sekitar 20-an tahun yang lalu. Ketika itu, Jhonson merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut.
Sementara, perkara korupsi mantan Plt Kadis PUPR itu telah lama berkekuatan hukum tetap (inkrah), pasca Mahkamah Agung (MA) memutus perkara tersebut pada tingkat kasasi.
Hanya saja, setelah perkara inkrah, dan pasca salinan putusan kasasi dari MA diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut melarikan diri.
Ia kabur dengan meninggalkan tanggung jawab tugas sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Siantar. Belum diperoleh informasi, apakah Jhonson masih menjabat Sekretaris Disnaker saat ini, atau sudah tidak lagi.
Terkait penangkapan itu, hingga Kamis (27/01/2022) sekira jam 17.02 WIB, Jhonson Tambunan belum tiba di Kejari Siantar. “Blm sampe JT nya bg,” sebut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Siantar, Rendra Yoki Pardede SH melalui Whatsapp (WA). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post