SBNpro – Siantar
Masa pemerintahan dr Susanti Dewayani di Kota Siantar baru saja dimulai. Persisnya, sejak ia dilantik sebagai Wakil Walikota Siantar, serta dihunjuk sebagai Plt Walikota Siantar pada akhir bulan Pebruari 2022 yang lalu.
Namun, sejak Susanti menjabat, bukan hanya pelaksana jabatan pimpinan tinggi pratama saja yang diberhentikan. Sebab, dimasa Susanti yang baru berkuasa beberapa pekan ini, ada 5 pembantu rumah dinas Walikota Siantar yang diberhentikan. Meski bukan Susanti yang langsung menyampaikan pemberhentian tersebut.
Hal menyedihkan itu terjadi beberapa hari yang lalu. Dimana 5 pembantu rumah dinas walikota resmi diberhentikan sejak 1 Maret 2022. Salah satu yang diberhentikan adalah Rosdiah.
Rosdiah sudah hampir 12 tahun bekerja sebagai juruk masak (koki) di Rumah Dinas Walikota Siantar. Persisnya, di awal pemerintahan Walikota Siantar Hulman Sitorus (almarhum).
Ditemui di rumah kontrakannya di Jalan Bataliyon, Jumat (04/03/2022), Rosdiah membenarkan dirinya telah diberhentikan dari pekerjaannya. “Sudah empat harilah (tidak lagi bekerja). Sejak tanggal 1 (1 Maret 2022) itulah,” ucap Rosdiah yang dikenal dengan panggilan Bu Sela.
Katanya, ia bersama rekannya diberhentikan karena ada pekerja baru yang menggantikan. “Mereka mau yang baru,” ujar Rosdiah. Dan hal itu, sebutnya, karena keinginan Plt Walikota Siantar Susanti Dewayani. “Maunya pimpinan (Walikota),” katanya.
Pemberhentian Rosdiah dan 4 lainnya disampaikan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Siantar, Arri Sembiring SSTP, dengan kalimat dirumahkan.
Adapun empat pembantu yang turut diberhentikan, tutur Rosdiah, diantaranya, Vivi yang bertugas sebagai asisten Rosdiah, Dwi selama ini bekerja sebagai penyapu rumah dinas, Lina sebagai tukang cuci dan Sopian petugas kebersihan. Kemudian, 3 pembantu di Rumah Dinas Wakil Walikota juga diberhentikan.
Dampak dari pemberhentian itu, Rosdiah mengaku akan kesulitan dalam pembiayaan perkuliahan anaknya bernama Sela di Poltekes Medan. Saat ini Sela masih duduk di semester dua. Sehingga perjalanan Sela di masa perkuliahan masih panjang.
Selain itu, biasanya Rosdiah menyisihkan (mengumpulkan) sebagian penghasilannya sebagai koki di Rumah Dinas Walikota Siantar untuk biaya kontrakan rumah. “Untuk biaya kuliah anak dan kontrakan,” ungkapnya.
Rosdiah juga bercerita tentang kondisi Vivi. Katanya, Vivi memiliki 3 anak yang masih kecil dan bersekolah. Serta, suami dari Vivi sudah meninggal dunia. Namun Vivi juga diberhentikan sejak 4 hari yang lalu.
Terkait hal itu, Kabag Umum Sekretariat Daerah Arri Sembiring mengatakan, 8 pembantu rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota diberhentikan, karena ada orang baru yang menggantikan. “Karena ada pengganti,” ujar Arri Sembiring.
Lebih lanjut Arri menjelaskan, keberadaan pembantu di rumah dinas merupakan tenaga penunjang. Sehingga bisa diberhentikan ketika tidak dibutuhkan.
“Kan mereka itukan tenaga penunjang. Yang sifatnya, sewaktu-waktu bisa diberhentikan. Sepanjang dibutuhkan, mereka bekerja. Kalau mereka gak dibutuhkan lagi, jadi diberhentikan,” sebutnya.
Arri juga menganalogikan dirinya sebagai Kabag Umum Sekretariat Daerah. Menurutnya, dirinya juga akan diberhentikan, ketika tidak lagi dibutuhkan. “Aku aja, kalau tidak dibutuhkan, ya diberhentikan,” tandasnya.
Editor: Purba
Discussion about this post