SBNpro – Siantar
8 pembantu di Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Siantar dipecat. Persisnya sejak 1 Maret 2022 yang lalu, mereka sudah tidak bekerja. Pemberhentian disampaikan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Siantar Arri Sembiring SSTP.
Pemecatan 5 pembantu di Rumah Dinas Walikota dan 3 di Rumah Dinas Wakil Walikota itu pun disikapi Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar Andika Prayogi Sinaga, Senin (07/03/2022), saat ditemui di Gedung DPRD Kota Siantar.
Andika merasa iba terhadap nasib para pembantu yang diberhentikan tersebut. Karena sebagian yang ia kenal, merupakan orang susah, bila ditinjau dari sisi kemampuan ekonomi.
Beranjak dari hal itu, Andika pun meminta pejabat Pemko Siantar yang saat ini dipimpin Wakil Walikota sekaligus Plt Walikota Siantar dr Susanti Dewayani agar mempertimbangkan rasa kemanusiaan disaat mengambil kebijakan.
Menurut Andika Prayogi, bila pun pengganti dari pembantu itu telah ada, selayaknya mereka tidak diberhentikan. Melainkan, untuk menghindari dampak sosial, sebaiknya mereka dipindahkan tugasnya ke tempat lain.
“Kalaupun sudah ada pengganti (pembantu yang lama), seharusnya dengan manusiawi. Kita letaklah mereka ke tempat yang baik. Entah di bagian kecamatan atau kelurahan. Berprikemanusiaan lah,” ucap Andika Prayogi Sinaga.
Lanjut Andika, pemberhentian terhadap pembantu seharusnya dipertimbangkan secara matang. Terutama, tentang kelanjutan nasib dari para pembantu tersebut.
Sebab, sebagai aparatur penyelenggara negara, pemerintah seharusnya memikirkan nasib setiap warganya. Sehingga tidak menghadirkan duka bagi masyarakat.
“Sah-sah aja memang (pemecatan). Ketika dia (Plt Wali Kota) mengganti, tetap dipikirkan bagaimana manusianya menyambung hidup di tempat selanjutnya. Walaupun itu haknya untuk memecat. Tapi jangan semena-mena,” tandas Andika.
“Kami harus berada di tengah-tengah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Agar kiranya setiap orang orang yang tidak mendapat pekerja agar tidak diputus langsung,” tambah Andika.
Apalagi, tutur Andika, pembantu yang dipecat, beberapa diantaranya sudah bekerja sejak lama. Bahkan sudah ada yang 11 tahun, sejak awal pemerintahan Walikota Hulman Sitorus (almarhum). “Mereka kan sudah mengabdi, jadi janganlah digitukan,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Siantar, Tongam Pangaribuan meminta agar para pembantu yang dipecat agar melaporkan hal tersebut ke DPRD Kota Siantar. “Kalau bisa, mereka menyurati DPRD,” ucap Tongam.
Ada lima pembantu di Rumah Dinas Walikota yang diperhentikan, ketika Susanti Dewayani disebut hendak memasuki Rumah Dinas Walikota.
Dikatakan Rosnida (salah satu pembantu yang dipecat), ia menerima informasi pada 28 Pebruari 2022, kalau Plt Walikota akan memasuki Rumah Dinas Walikota pada 2 Maret 2022.
Sedangkan lima pembantu yang dipecat dari Rumah Dinas Walikota, selain Rosnidah, juga Vivi yang memiliki 3 anak yang masih kecil, Dwi, Lina dan Sopian.
Pemecatan dibenarkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Siantar Arri Sembiring pada Jumat (4/3/2022). Kata Arri, mereka diberhentikan karena sudah ada penggantinya.
“Sepanjang dibutuhkan, mereka bekerja. Kemudian sepanjang tidak dibutuhkan mereka diberhentikan. Nah, yang dibutuhkan itu tenaganya, bukan orangnya,” ujar Arri. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post