SBNpro – Siantar
Jalan Rajamin Purba Kota Siantar sering digunakan sejumlah sekelompok anak muda, maupun remaja sebagai arena balap liar. Terutama pada hari Sabtu malam, atau Minggu dini hari.
Minggu (17/04/2022) sekira jam 07.00 WIB, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Rajamin Purba, depan SMP Negeri 2 Kota Siantar, berupa tabrakan antar “kereta” (sepeda motor).
Adapun sepeda motor yang bertabrakan pagi tadi adalah, Suzuki Satria FU BK 6178 NA, kendarai seorang pelajar berusia 18 tahun, DAPT, dengan “kereta” Honda Sonic BK 5222 WAF yang dikendarai AHK.
DAPT merupakan warga Jalan Viyata Yudha, Perumahan BTN, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Sementara AKH, seorang pria berusia 21 tahun. Ia tercacat sebagai warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Akibat kecelakaan di pagi buta tersebut, DAPT dan AKH alami luka berat, dan keduanya meninggal di tempat kejadian.
Sementara itu, informasi yang diterima dari kepolisian menyebutkan, sebelum terjadi tabrakan, sepeda motor Satria FU yang dikendarai DAPT melaju di Jalan Rajamin Purba dari arah Jalan Kartini menuju arah Jalan SM Raja.
Sedangkan sepeda motor Honda Sonic yang ditunggangi AKH melaju dari arah sebaliknya. Lalu kedua sepeda motor itu bertabrakan di dekat simpang Jalan Seram, atau di depan SMP Negeri 2 Kota Siantar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menggelar penyelidikan terhadap peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut. Hanya saja, sempat beredar kabar, pagi itu ada balap liar di Jalan Rajamin Purba tersebut.
Sebagaimana diketahui, badan Jalan Rajamin Purba cukup lebar, dengan permukaan yang cukup mulus. Dengan panjang badan jalan sekira 1 kilometer, dari ujung Jalan Kartini hingga Jalan SM Raja. Jalan terletak diperbatasan Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Sitalasari. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post