SBNpro – Siantar
Seorang ibu rumah tangga (IRT), Sintauli br Pandiangan datangi Polsek Siantar Martoba, Resor Siantar, Jumat (17/06/2022). Ia kesana, melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya hari itu.
Dalam laporannya, korban mengaku bagian kepalanya dipukul dengan gelas oleh Sarah Elfrina Silalahi (37 tahun), warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur . Akibat dari pukulan itu, kening korban bengkak, luka gores, dan juga berdarah.
Laporan korban terekam dalam LP Nomor VI/SU/STR/Sek Str Martoba. Pengaduan korban diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) A, Aiptu Napena Karo Karo SH.
Dalam uraian pada LP itu, korban memaparkan, ia bersama suaminya Sepratman Silalahi dari depan rumah Via br Pangaribuan di Jalan Ronda Haim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Saat melintas, sebut korban, Sarah Elfrina br Silalahi sedang duduk di teras rumah Via br Pangaribuan. Saat itu, Sarah (terlapor) mengatakan, agar korban mengurus anaknya sendiri, dan jangan mengurusi harta orang lain.
Lalu, terlapor mendatangi korban, kemudian memukulkan gelas ke bagian kepala korban. Seketika kening korban berdarah dan alami pembengkakan.
Selanjutnya korban melaporkan peristiwa ke Polsek Siantar Martoba, agar pengaduannya diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek Ritonga, Sabtu (18/06/2022) mengatakan, terhadap laporan itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih penyelidikan, ya” sebutnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post