SBNpro – Siantar
Koperasi Tirta Uli Jaya (TUJ) buka usaha (bisnis) produksi air minum kemasan yang akan diberi nama (merk) “Uli”. Usaha mendapat dukungan dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Uli Kota Siantar.
Sebagai bentuk dukungan, Perumda Tirta Uli Kota Siantar memfasiltasi lahan di Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun untuk digunakan Koperasi Tirta Uli Jaya sebagai kantor dan rumah produksi air minum kemasan.
Demikian disampaikan Kabag Hukum dan Humas Perumda Tirta Uli Jimmi Simatupang saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (21/07/2022). “Perumda (Tirta Uli) memfasilitasi tempat di Simarimbun,” ucapnya.
Sebutnya, selain tempat, Perumda Tirta Uli, nantinya juga memfasilitasi pasokan air minum untuk menjadi air kemasan. Hanya saja, air minum yang difasilitasi tersebut harus dibayar oleh Koperasi Tirta Uli Jaya.
“Airnya bayar. (Untuk menghitung pemakaian air), nanti ada meteran air disana. Pembayaran masuk kategori usaha. Jadi Perumda Tirta Uli dapat hasil dari penjualan air,” ujar Jimmi Simatupang.
Sementara untuk modal usaha, tutur Jimmi, berasal dari anggota dan penanam modal. “Belum tahu apakah Perumda Tirta Uli akan menanamkan modalnya untuk usaha produksi air kemasan tersebut,” katanya.
Sedangkan untuk tenaga kerja, Jimmi yang juga merupakan anggota Koperasi Tirta Uli Jaya, mengatakan, pengurus koperasi akan merekrut dari luar. “Koperasi akan rekrut karyawan, nantinya,” sebutnya.
Disinggung tentang kecukupan pasokan air Perumda Tirta Uli ke pelanggan setelah nantinya juga memasok air ke usaha koperasi, diyakini Jimmi tidak mengganggu layanan ke pelanggan sebagaimana biasanya, meski saat ini ketersedian air milik Perumda tidak berlebih.
Katanya, saat ini, produksi (debit) air yang dimiliki Perumda Tirta Uli sekira 943 liter per detik, dengan tingkat kebocoran (kehilangan air) sebesar 29 persen. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post