SBNpro – Siantar
Sejak berakhirnya masa tugas Berliana Napitu pada 18 Juli 2022 yang lalu, jabatan Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Uli Kota Siantar, lowong.
Kekosongan jabatan Dirum Perumda Tirta Uli, disikapi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Uli Kota Siantar dengan melayangkan surat kepada Plt Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA selaku kuasa pemegang modal (KPM) Perumda Tirta Uli.
Salah satu Anggota Dewas Perumda Tirta Uli, Syaiful Amin Lubis mengatakan, setelah menerima surat keputusan (SK) Walikota Siantar tentang pengangkatan Dewas Perumda Tirta Uli, dewas pun menjalankan tugasnya, dengan memperhatikan pokok permasalahan yang ada di Perumda Tirta Uli.
Salah satu permasalahan yang ditemukan adalah kekosongan jabatan dirum, sejak masa tugas Berliana Napitu berakhir.
Lalu, sebut Syaiful, pasca menggelar rapat terkait hal itu, dewas melayangkan surat nomor 092/DP-PERUMDA/VII/2022 tertanggal 21 Juli 2022 kepada KPM.
Melalui surat itu, Dewas Perumda Tirta Uli meminta Walikota Siantar selaku KPM, agar mengisi jabatan Dirum Perumda Tirta Uli yang lowong.
“Surat Dewan Pengawas Nomor 092/DP-PERUMDA/VII/2022, tertanggal 21 Juli 2022, meminta Walikota selaku KPM untuk mengisi kekosongan jabatan Dirum Perumda Tirta Uli,” ucap Syaiful Amin Lubis, Kamis (03/08/2022) di ruangan kerjanya.
Katanya, surat itu dilayangkan sebagai bentuk tanggung-jawab tugas dewas, dalam hal ini, memberitahukan kepada Walikota selaku KPM Perumda Tirta Uli.
Sedangkan untuk langkah mengisi jabatan yang kosong, tandas Syaiful, dewas masih menunggu petunjuk dari Plt Walikota Siantar.
“Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli selaku perpanjang-tanganan KPM, salah satu tugasnya memberitahukan. Sedangkan untuk langkah selanjutnya, menunggu petunjuk,” ujarnya.
Syaful berharap, jabatan Dirum Perumda Tirta Uli yang lowong dapat segera terisi. Agar perusahaan memiliki kemampuan bergerak cepat dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya. “Dan kami yakin, KPM akan segera menindaklanjutinya,” katanya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post