Oleh M Gunawan Purba
Bu Wali, ibu masih ingatkan dengan harapan ibu akan percepatan pembangunan Kota Siantar? Harapan itu menjadi alasan ibu mencopot delapan pelaksana tugas (plt) kepala dinas, kepala badan, camat dan inspektur di lingkungan Pemko Siantar.
Saat itu, ibu baru dua hari menduduki jabatan Wakil Walikota Siantar pasca dilantik Gubernur Sumatera Utara pada 22 Pebruari 2022, kemudian ibu diberikan tanggungjawab tugas sebagai Plt Walikota Siantar.
“Untuk percepatan pembangunan,” ucap ibu ketika menjawab pertanyaan jurnalis tentang alasan pergantian sejumlah plt kadis, kaban dan inspektur pada konprensi pers yang digelar di Rumah Dinas Wakil Walikota pada sore hari tanggal 24 Pebruari 2022 yang lalu.
Tapi bu, hingga semester pertama tahun 2022 ini berakhir, harapan ibu terbukti tidak terwujud. Malah terkesan berbanding terbalik dari harapan tersebut. Pasalnya, serapan anggaran pembangunan melalui belanja modal yang termaktub pada APBD Kota Siantar Tahun 2022 ini, sangat rendah.
Coba saja ibu bayangkan, belanja untuk kepentingan pembangunan melalui belanja modal di APBD Kota Siantar Tahun 2022, besarannya Rp 97,82 miliar. Namun serapannya (realisasinya) hingga semester pertama berakhir, cuma 2,2 persen.
Artinya, hanya Rp 2,1 miliar anggaran kegiatan yang bisa dikerjakan pejabat maupun ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ibu bina, dalam urusan pembangunan lewat kegiatan anggaran belanja modal.
Padahal, gaji dan tunjangan yang telah diterima pejabat maupun ASN selama bekerja 6 bulan di tahun 2022, telah mencapai 50,5 persen dari Rp 311,8 miliar anggaran belanja untuk itu. Atau, negara telah memberikan gaji dan tunjangan kepada pejabat atau ASN di lingkungan Pemko Siantar sebesar Rp 157,4 miliar.
Miris bu, miris. Para ASN maupun pejabat itu telah menghabiskan uang rakyat lebih dari Rp 157,4 miliar, dengan hasil berupa output pekerjaan yang nilainya cuma Rp 2,1 miliar pada bidang pembangunan fisik.
Dan perlu diingat, angka Rp 157,4 miliar tersebut, belum termasuk tambahan penghasilan ASN yang juga telah dinikmati oleh pejabat maupun ASN. Tambahan penghasilan ASN yang telah diterima sebesar Rp 56,3 miliar (42,2 persen).
Sehingga, ASN maupun pejabat telah menerima 213,7 miliar lebih, dengan hasil kerja di bidang pembangunan fisik Rp 2,1 miliar pada periode semester satu tahun ini.
Dengan kondisi seperti itu, Plt Walikota Siantar sebaiknya melakukan evaluasi terhadap pejabat dan plt pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) binaannya. Jika tidak, dikhawatirkan percepatan pembangunan tidak akan tercapai.
Memperhatikan serapan anggaran belanja modal sangat keterlaluan kecilnya tersebut, sesungguhnya berupa bukti kegagalan pejabat maupun pelaksana tugas pimpinan OPD menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Bila tidak segera dievaluasi, nantinya anggaran tahun 2022 bisa saja menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Bila Silpa besar, tentunya efek domino dari suatu pembangunan guna membantu pergerakan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat, menjadi kurang berdampak.
Apalagi, belanja modal tanah Rp 23 miliar pada belanja modal, realisasinya masih nol. Sedangkan belanja modal jalan, jembatan, jaringan dan irigasi, sebesar Rp 38 miliar, realisasnya juga sangat rendah, yakni, Rp 420,5 juta, serta belanja modal lainnya.
Langkah lain yang juga penting, sebaiknya Plt Walikota Siantar bersikap tegas terhadap yang tidak mampu, dan memberi kesempatan kepada ASN yang berkompeten.
Begitu juga dengan Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Siantar, diharapkan menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal. Dengan harapan, DPRD mampu mendorong eksekutif untuk memaksimalkan kegiatan anggaran. (*)
Discussion about this post