SBNpro – Siantar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar tuntaskan verifikasi administrasi (vermin) terhadap keanggotaan 24 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Kota Siantar, Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Anggota KPU Kota Siantar Devisi Tekhnis Penyelenggaraan, Gina Ginting didampingi Devisi Parmas, Jaffar Siddik Saragih, Rabu (24/08/2022) di Gedung KPU Kota Siantar.
Sebut Gina, verifikasi dilakukan komisioner bersama tim verifikator KPU Kota Siantar selama 8 hari belakangan ini. Komisioner dan verifikator bekerja hingga tengah malam pada setiap harinya, guna memeriksa kesesuaian data 12.992 keanggotaan parpol di Kota Siantar.
Katanya, komisioner melalui verifikator memberikan tanda sesuai atau tidak sesuai terhadap data keanggotaan parpol yang telah diinput sebelumnya melalui aplikasi Sipol.
“Kami hanya memeriksa kesesuaian data. Sedangkan yang menentukan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat adalah KPU-RI,” ucap Gina Ginting di ruangan kerjanya.
Sehingga, lanjutnya, yang menentukan hasil verifikasi administrasi, dan hal yang perlu diperbaiki parpol nantinya, akan disampaikan KPU Republik Indonesia (KPU-RI).
Katanya, hingga beberapa hari kedepan, persisnya hingga 29 Agustus 2022 mendatang, verifikasi administrasi masih berlangsung.
Dijelaskan Gina, setelah verifikasi adminsitrasi, pasca KPU-RI menyampaikan hasil vermin, parpol diberikan waktu melakukan perbaikan. Lalu data perbaikan yang diajukan, kesesuaiannya kembali diverifikasi.
“Setelah itu, Oktober 2022 nanti, dilakukan verifikasi faktual terhadap parpol. Hanya saja, parpol yang lolos parliamentary threeshold (PT) sebagaimana hasil Pemilu 2019, tidak dilakukan verifikasi faktual,” ucapnya.
Dengan demikian, verifikasi faktual nantinya, hanya dilakukan terhadap parpol baru dan parpol yang tidak lolos parliamentary threeshold. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post