SBNpro – Siantar
Pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Siantar dimulai. Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan oleh Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, Rabu (31/08/2022).
Sebelum batu pertama diletakkan, melalui kata sambutan, Walikota minta Direktur Utama (Dirut) PT Suriatama Mahkota Kencana (SMK) Aldes Mariono agar mengutamakan warga Kota Siantar sebagai tenaga kerja. Baik dimasa pembangunan, maupun disaat Gedung Merdeka telah beroperasi nantinya.
“Kami meminta kepada Pimpinan PT Suriatama Mahkota Kencana agar melaporkan secara berkala jumlah serapan tenaga kerja yang digunakan melalui melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematang Siantar,” ucap Susanti.
Dijelaskan Walikota, pembangunan Gedung Merdeka dan GOR merupakan bentuk kerjasama pemanfaatan barang milik daerah. Dalam hal ini, antara Pemko Siantar dengan PT SMK.
Kerja sama itu berupa optimalisasi lahan GOR Kota Siantar dengan pola pemanfaatan, bangun guna serah (BGS).
“Kerjasama ini akan memberikan dampak pengganda yang sangat besar untuk Kota Pematang Siantar. Baik dalam peningkatan perolehan pendapatan asli daerah, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan perekonomian masyarakat. Yang pada akhirnya nanti akan mendorong percepatan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” ujarnya.
Pembangunan tersebut juga strategis, karena Kerjasama Pemanfaatan ini akan menjadi trigger atau pemicu iklim investasi yang kondusif di Kota Siantar.
“Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, dan dengan hadirnya pusat perbelanjaan sekelas mall di kota ini nantinya, akan memicu ketertarikan investor-investor lainnya untuk berinvestasi di Kota Pematang Siantar. Karena seperti kita ketahui bersama, kerjasama dengan Ramayana Departement Store adalah kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah yang paling terakhir, yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan pihak investor, yaitu pada tahun 2004,” jelasnya.
Disampaikan pula oleh Walikota, tahun 1996 yang lalu, Pemko Siantar telah menjalin kerja sama dengan PT Unitwin Indonesia, untuk mengelola Taman Hewan hingga tahun 20224. Dan belum lama ini, sebutnya, Pt Unitwin sudah mengajukan permohonan perpanjangan kerjasama.
“Ini adalah berita yang menggembirakan bagi kita warga Kota Pematang Siantar, karena dengan tingginya intensitas penanaman modal dan investasi di Kota Pematang Siantar, maka akan semakin memajukan Kota Pematang Siantar dalam segala bidang,” tukasnya.
Pun begitu, Walikota berharap agar aparatur Pemko Siantar tidak cepat merasa puas. Karena optimalisasi kerjasama pemanfaatan barang miliki daerah (BMD), dapat ditingkatkan lagi. Sehingga tidak ada aset daerah yang tidak bermanfaat.
Lebih lanjut Susanti mengatakan, terwujudnya kerjasama dengan PT SMK dilatarbelakangi tuntutan terhadap daerah otonom untuk mampu mengembangkan daerahnya dalam segala bidang. Termasuk di dalamnya bidang perekonomian, lapangan kerja, dan bidang olah raga.
Seperti diketahui bersama, tutur Susanti, GOR yang ada sekarang sudah sangat tidak layak digunakan saat ini, karena usia bangunan sudah sangat tua, dan tidak sesuai dengan standar kebutuhan prasarana olah raga.
“Kita juga mengetahui gedung olah raga merupakan sarana olah raga yang harus ada dan wajib di setiap kota besar dan berkembang saat ini. Oleh karena itu, dikarenakan keterbatasan anggaran dan pentingnya eksistensi Gedung Olahraga, maka Pemerintah Kota Pematang Siantar merasa perlu untuk mengambil langkah strategis, menjalin kerjasama dengan investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,” jelasnya.
Sehingga, sambungnya, dengan membangun Gedung Serbaguna yang di dalamnya terdapat GOR dan pusat perbelanjaan dengan menggunakan dana investor melalui pola kerjasama bangun guna serah, nantinya akan banyak manfaat. Seperti manfaat langsung (direct benefits) maupun manfaat tidak langsung (indirect benefits).
Manfaat langsung yang dapat dirasakan berupa peningkatan pendapatan daerah melalui kontribusi tahunan, dengan nilai potensi Rp20,7 miliar yang akan diterima dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD). Manfaat lainnya, penerimaan fasilitas GOR dan ruang untuk Puskesmas Pardomuan.
Kemudian, penerimaan pendapatan daerah lainnya dari penghapusan GOR yang lama senilai Rp1.046.880.000 (Rp 1,046 miliar). Serta terbuka dan terserapnya tenaga kerja pada masa pembangunan maupun saat beroperasinya mall tersebut nantinya.
“Kita juga akan mendapat penerimaan melalui pajak dan retribusi daerah dengan beroperasinya Gedung Merdeka,” tambahnya.
Sedangkan manfaat tidak langsung, ungkap Walikota, diantaranya, masyarakat bisa menggunakan fasilitas olah raga, puskesmas, tempat rekreasi serta menerima seluruh bangunan Gedung Merdeka dan GOR yang dibangun PT SMK, ketika masa kontrak kerja sama berakhir.
Sesuai kontrak kerja sama, untuk membangun Gedung Merdeka dan GOR, PT SMK akan menggelontorkan dana sebesar Rp 234,8 miliar. Bangunan itu akan selesai dibangun, paling lama 2 tahun, sejak persetujuan bangunan gedung (PBG) diterbitkan Pemko Siantar.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada Pihak PT Suriatama Mahkota Kencana agar berkomitmen penuh dalam menyelesaikan pembangunan sebelum periode pembangunan tersebut habis. Dan kami juga mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk dapat mendukung pembangunan,” ajaknya.
Sementara, Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana Aldes Mariono mengatakan, pihaknya dari Suzuya Grup menyampaikan rasa terimakasih kepada Walikota Siantar yang telah memberikan kepercayaan untuk berinvestasi.
“Ini suatu kebanggaan bagi kami. Saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi dan mensupport pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar,” ujarnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post