SBNpro – Siantar
Tiga wanita terlibat perkelahian di rumah kos Debora 2 Jalan Deyah II, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, Rabu (21/09/2022).
Rahmi Fitri Ulaiya, saat ditemui Kamis (22/09/2022) di Cafe Senja Jalan Flores, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, kepada sejumlah jurnalis mengaku dianiaya dengan cara keroyokan oleh Novel dan Rika.
Ulaiya merupakan warga Jalan Indah Sari, Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Di Kota Siantar, ia tinggal di Rumah Kos Debora I, Jalan Deyah II, Kelurahan Bukit Sofa.
Dikisahkan Ulaiya, Rabu pagi, saat sedang tidur di tempat tinggal rekannya, rumah kos Debora II, ia didatangi Rika dan Novel, dengan membuka pintu kamar rumah kos rekannya.
Kehadiran Rika dan Novel membuat Ulaiya terbangun. Lalu pertengkaran mulutpun terjadi diantara tiga wanita tersebut.
Dari pertengkaran mulut, berubah menjadi adu fisik. Karena tiba-tiba, sebut Rahmi Fitri Ulaiya, Novel menyerangnya dengan cakaran. Tak terima dicakar, Ulaiya menjambak rambut Novel. Hingga kemudian Ulaiya terjatuh, karena didorong.
Saat berada dibawa, tutur Ulaiya, Rika turut menendang tubuhnya. Serta beberapa saat kemudian, Rika juga ada memukul bagian wajahnya.
Dampak dari perkelahian itu, Ulaiya alami sejumlah luka cakar dan luka gores. Tak dapat menerima perbuatan seperti itu, selanjutnya ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Siantar pada sore harinya.
Laporan ke Polres Siantar itu ditandai dengan surat tanda terima laporan polisi (STTLP) nomor: STTLP/B/543/IX/2022/SPKT/Res P. SIANTAR/SUMUT tertanggal 21 September 2022.
Pada laporannnya, Ulaiya mengaku sebagai korban penganiayaan yang dilakukan lebih dari satu orang, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Sementara itu, saat disinggung hal yang menyebabkan ia dikeroyok, Ulaiya menduga Rika cemburu, karena pria berinisial Kar menjalin hubungan asmara dengan dirinya.
Dimana sebelumnya, katanya, Rika lebih dahulu menjalin hubungan dengan Kar. “Padahal hubunganku cuma satu bulan (dengan Kar). Kami sudah putus,” ucap Rahmi Fitri Ulaiya.
Saat disinggung harapannya terhadap polisi, dengan tegas Ulaiya meminta aparat Polres Siantar segera menangkap Novel dan Rika, untuk kemudian diproses secara hukum yang berlaku. “Maunya segeralah ditangkap,” ujarnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post