SBNpro – Siantar
Komisi III DPRD Kota Siantar terbitkan rekomendasi pasca menggelar pembahasan Rancangan Perubahan APBD Siantar Tahun 2022 dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar. Salah satunya pembahasan dilakukan dengan Plt Kadis Perhubungan Kartini Batubara, beserta stafnya.
Pada rekomendasi itu, Komisi III DPRD memberikan penilaian terhadap OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD. Seperti, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kominfo, Bappeda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua Komisi III DPRD Siantar, Denny TH Siahaan mengatakan, komisi yang dipimpinnya menilai kinerja apartur Dishub, buruk. Sehingga anggota komisi sepakat meminta Walikota Siantar agar mengevaluasi posisi Kartini Batubara sebagai Plt Kadis Perhubungan (Kadishub).
Kata Denny TH Siahaan, aparatur Dinas Perhubungan kurang fokus dalam peningkatan kinerja, terutama dalam kesiapsiagaan aparatur di lokasi (jalan) yang rawan macet.
“Untuk itu, pimpinan Dishub dapat memberikan sanksi kepada aparat yang meninggalkan pos penjagaan di titik rawan kemacetan,” ucap Denny, Rabu (28/09/2022).
Ungkap Denny, Dinas Perhubungan dinilai memiliki kinerja yang buruk terkait perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu seiring dengan rendahnya serapan anggaran PAD yang diperoleh Dinas Perhubungan.
Disaat realisasi PAD yang rendah, Dinas Perhubungan malah menyedot anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang cukup tinggi.
“Kinerja personil Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar dinilai buruk, bahkan mengecewakan terkait perolehan pendapatan asli daerah yang masih rendah. Sebaliknya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) malah cukup tinggi,” tandas Denny.
Untuk itu, sebutnya, hal seperti itu cendrung memboroskan anggaran. “Program kegiatan yang cenderung berpotensi pemborosan anggaran agar ditunda, dan lebih fokus kepada peningkatan kualitas kinerja personil di lapangan,” ujarnya.
Beranjak dari buruknya kinerja Dinas Perhubungan tersebut, Komisi III DPRD Kota Siantar meminta Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA untuk bersikap tegas dan terbuka.
“Dengan mempertimbangkan kinerja yang selalu rendah tanpa peningkatan maka diminta kepada Walikota Siantar untuk mengevaluasi posisi Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Siantar,” tutur Denny TH Siahaan.
Plt Kadishub Siantar Kartini Batubara tidak menanggapi konfirmasi yang dilayangkan kepadanya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post