SBNpro – Siantar
Tindak pidana perampokan (perampasan) kembali terjadi di jalan raya, Kota Siantar. Tersangka kejahatan ini sempat mengaku sebagai anggota Polri (Polisi Republik Indonesia). Apesnya, korban malah digebuki.
Peristiwa jambret (perampokan) itu, persisnya terjadi di Jalan SM Raja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara, pada Minggu malam, (16/10/2022).
Tersangka perampokan, Apriadi Harahap, pria berusia 38 tahun, warga Jalan Rahkuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Sedangkan korban pada peristiwa ini, Ricky Taiger Butar-butar, bersama adiknya YCB. Keduanya merupakan warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Informasi dari Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Saji menyebutkan, malam itu sekira pukul 19.30 WIB, korban bersama adiknya mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan SM Raja.
Di jalan itu, tepatnya di depan Dosma Showroom, tersangka Apriadi, juga dengan mengendarai sepeda motor Vario memepet kendaraan korban, dan langsung merampas ponsel yang sedang dipegang YCB.
Hanya saja, saat merampas, “stang” sepeda motor tersangka bersenggolan dengan “stang” sepda motor yang dikendarai korban. Dampaknya, baik korban, adik korban dan tersangka, sama-sama terjatuh.
Pasca terjatuh, tersangka sempat melarikan diri. Namun pelarian itu tidak berlangsung lama, karena korban berhasil mengejar dan menghentikan tersangka. Seketika, malam itu tersangka mengaku sebagai anggota Polri.
Merasa diatas angin, tersangka memukul korban sebanyak tiga kali. Namun warga yang ada disekitar lokasi, tidak diam. Tersangka pun ditangkap dan diamankan, kemudian diserahkan ke Polsek Siantar Utara.
Dari peristiwa itu, aparat Polsek Siantar Utara telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, sepeda motor Vario tanpa nomor polisi dan handphone berwarna hijau. Polisi juga telah memeriksa korban dan saksi. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post