SBNpro – Siantar
Sejak pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), kasus dugaan korupsi Proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis di Outer Ring Road, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, sudah satu tahun ditangani jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kota itu.
Saat ini, perkara dugaan korupsi dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp 9,985 miliar tersebut telah 3 bulan berada di tahap penyidikan. Persisnya, sejak 20 Juli 2022 yang lalu. Hanya saja, hingga Selasa (01/11/2022), jaksa belum juga menetapkan tersangka.
Belum adanya tersangka pada perkara itu, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Jurist Precisely SH MH, karena jaksa penyidik masih merampungkan nilai kerugian keuangan negara.
“Belum (ada tersangka ditetapkan). Kan harus dirampungkan semualah, kerugian negaranya,” ucap Jurist Precisely saat ditemui di Siantar Hotel, Selasa (01/11/2022), selepas rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (Forkopimda).
Katanya, meski telah dimintakan, hingga saat ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menerbitkan hasil audit untuk mengetahui nilai kerugian keuangan negara dari proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis.
Pun begitu, kerugian keuangan negara dari proyek yang telah hancur itu, diyakini Jurist, nilai kerugiannya cukup besar. “Hasil audit BPKP belum keluar. Masih menunggu hasilnya. Dan besar itu, kerugian negaranya besar,” ujar Jurist Precisely.
Kemudian Jurist menyatakan, pihaknya tidak akan mengambil keuntungan dari perkara. Tuturnya, tidak ada istilah “86” dalam penuntasan kasus dugaan korupsi. (Tidak melakukan “86”, maksudnya, tidak menerima suap untuk menutup perkara). “Tapi yang jelas tidak ada 86 dalam kasus ini. Enggak ada 86,” tandas Jurist.
Sebagaimana diketahui, Proyek Jembatan Gorong-gorong Galvanis merupakan kegiatan anggaran tahun 2018 dengan biaya bersumber dari APBD Kota Siantar tahun itu. Hanya saja, proyek dibayar lunas pada tahun 2019.
Kemudian, pada tahun 2021, proyek tersebut diketahui SBNpro.com telah hancur. Proyek dikerjakan kontraktor Berman Simanjuntak dari PT Surya Anugerah Multi Karya (SAMK).
Sedangkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek Pram Panjaitan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dimasa itu, Jonson Tambunan sebagai Plt Kadis PUPR sekaligus sebagai pengguna anggaran (PA).
Editor: Purba
Discussion about this post