SBNpro – Siantar
Sejak kebijakan okupasi dan suguh hati dilakukan, sekira 75,6 persen tanah negara berhasil diamankan PTPN III dari penggarap lahan HGU Nomor 1 Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Sebelumnya, 66,06 hektare lahan HGU Nomor 1 Siantar sempat dikuasai penggarap dari kelompok Forum Tani Sejahtera (Futasi), selama belasan tahun.
Hanya saja, sejak okupasi dan suguh hati dilakukan beriringan pada 18 Oktober 2022 yang lalu, hingga saat ini 7 Nopember 2022, sudah 50 hektare lahan HGU tersebut, dapat dikuasai kembali oleh PTPN III Kebun Bangun. Sedangkan sisanya 16,06 hektare lagi, akan terus diperjuangkan.
Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung SH mengatakan, hingga hari ini, Jumat (07/11/2022), sudah 175 penggarap lahan HGU yang menerima dana suguh hati (ganti rugi aset diatas lahan garapan). “Total dana suguh hati yang sudah dikeluarkan sekitar Rp 4 miliar,” ucapnya.
Sedangkan yang telah mendaftar ke Posko Suguh Hati untuk selanjutnya akan memperoleh dana suguh hati sebanyak 222 penggarap. “Yang mendaftar 222 KK (penggarap). Itu diperkirakan sudah 80 persen dari jumlah penggarap,” sebut Doni Manurung.
Sementara, di lahan yang telah dikuasai, PTPN III Kebun Bangun telah menanam 11.564 pokok bibit kelapa sawit. Sisanya sekira 458 pokok bibit kelapa sawit, akan ditanam berikutnya.
Terkait HGU Nomor 1 Siantar, KSP Hanya Kumpulkan Informasi
Terkait kedatangan tim dari Kantor Staf Presiden (KSP) ke Kota Siantar pada 4 Nopember 2022 yang lalu, Doni menyebut, tim dari KSP, selepas menggelar pertemuan dengan PTPN III, warga penggarap, Forkopimda Siantar, BPN Siantar dan lainnya, sempat meninjau areal HGU Nomor 1 Siantar.
Kehadiran tim dari KSP, sebut Doni, hanya untuk mengumpulkan informasi. Utamanya dari PTPN III dan warga penggarap. “Orang KSP tidak ada sampaikan pendapat. Hanya himpun informasi dari kedua belah pihak,” katanya.
Disisi lain, Doni kembali menjelaskan soal suguh hati. Katanya, Posko Suguh Hati akan tetap dibuka oleh PTPN III, agar penggarap lain yang berkehendak, dapat mendaftar. “Himbauan Forkopimda, okupasi dilakukan humanis, sudah kami lakukan. Posko Suguh Hati tetap dibuka,” tuturnya.
Ungkapnya, kebijakan okupasi dilakukan untuk menyelamatkan aset negara. “Kami lakukan pengambilalihan, dasar hukumnya jelas, melalui HGU. Dan pihak BPN sudah nyatakan, bahwa HGU Nomor 1 Siantar adalah HGU aktif,” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post