SBNpro – Siantar
Bagi PTPN III, tindakan warga menggarap lahan HGU Nomor 1 Siantar di Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara merupakan perbuatan ilegal.
Sehingga, kehadiran warga penggarap di Komisi II DPR-RI mendapat apresiasi dari PTPN III. Apresiasi diungkap Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung SH kepada sejumlah jurnalis, Kamis (17/11/2022).
Hal itu diapresiasi, karena menurut Doni Manurung, warga penggarap secara tidak langsung telah mengakui, kalau mereka telah melakukan tindakan menggarap lahan HGU Nomor 1 Siantar secara ilegal.
Kata Doni, kepada Komisi II DPR-RI, ada penggarap yang menyatakan tidak membutuhkan tali asi. Karena yang mereka butuhkan adalah lahan (tanah). Menurut Doni, pernyataan itu patut pula diapresiasi, karena telah menyebut, kalau PTPN III ada memberikan tali asi (suguh hati) kepada penggarap.
“Artinya, dia (penggarap) secara tidak langsung sedang menyatakan bahwa memang PTPN III hari ini sedang berbaik hati memberikan tali asi kepada masyarakat yang menggarap, yang mengokupasi secara ilegal. Secara tidak langsung dia sedang mengakui itu,” tandas Doni Manurung.
Pembersihan Lahan dari Bangunan dan Tanaman Dilakukan 22 Nopember 2022
Sementara, terkait tertundanya pembersihan lahan HGU Nomor 1 Siantar dari bangunan dan tanaman penggarap pada Kamis (17/11/2022), kata Asisten Personalia ini, akan dilakukan PTPN III pada 22 Nopember 2022 mendatang.
“Kami mencoba mengkomunikasikan kembali kepada masyarakat dan juga aparat berwajib terkait dengan program kita selanjutnya. Penundaan hari ini bukan berarti pembatalan. Tapi hanya untuk mematangkan rencana,” ujarnya.
Pematangan rencana pembersihan lahan dari bangunan dan tanaman penggarap dilakukan, harapannya, agar disaat pelaksanaan tidak memunculkan masalah dan konflik. “Jadi kita coba minimalisir,” katanya.
Pembersihan lahan dari bangunan dan tanaman yang akan dilaksanakan pada 22 Nopember 2022 nanti, utamanya akan dilakukan terhadap bangunan dan tanaman penggarap yang sudah menerima dana suguh hati (tali asi).
Sedangkan terhadap penggarap yang belum mendaftar untuk menerima dana suguh hati, sebut Doni, PTPN III akan membuka komunikasi, meski Posko Pendaftaran Suguh Hati telah ditutup. Hanya saja, komunikasi untuk menerima suguh hati itu, harus dilakukan secara kolektif.
“Akan memberikan kesempatan kepada warga yang sampai hari ini juga belum memberikan hatinya untuk daftar suguh hati, meskipun kami sudah tutup, namun apabila ada komunikasi yang baik secara kolektif dari mereka, demi kebaikan bersama, demi kebaikan nusa dan bangsa, demi rakyat juga, demi PTPN juga, kedepan kami tetap membuka komunikasi yang baik. Tapi dengan catatan secara kolektif. Tidak lagi satu persatu,” tutur Doni.
Kedepan, dengan tuntasnya permasalahan di Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, diharapkan PTPN III, agar tanaman yang ditanam PTPN III dapat tumbuh berkembang berdampingan dengan masyarakat.
Dengan demikian, katanya, nantinya PTPN III, negara dan masyarakat akan merasakan dampak positifnya secara bersama. Karena perkebunan yang dikelola akan membuka lapangan pekerjaan. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post